Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pembekalan Fasilitator 60 Destana Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Kelud

Dilihat 69 kali
Pembekalan Fasilitator 60 Destana Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Kelud

Foto : Pembekalan fasilitator Destana di wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring dan luring di 60 desa pada Kamis (12/8). (Admin BNPB)

JAKARTA – BNPB akan membentuk 60 desa tangguh bencana (destana) yang memiliki potensi dan ancaman bahaya erupsi Gunung Kelud. Rencana pembentukan destana tersebut diawali dengan pembekalan fasilitator yang diselenggarakan secara daring maupun luring.

Keenam puluh desa yang tersebar di tiga kabupaten, antara lain Kediri, Jombang dan Blitar, ini berada di wilayah Provinsi Jawa Timur. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo menjelaskan bahwa pembekalan yang berlangsung 11 – 16 Agustus 2021 secara daring dan luring di 60 desa ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas fasilitator destana berdasarkan indikator-indikator pada yang ditargetkan pada pelaksanaan destana. 

Pangarso menjelaskan, penyelenggaraan program destana membutuhkan tenaga fasilitator untuk mendampingi masyarakat selama proses kegiatan berlangsung. Selain itu, program tersebut melibatkan pemerintah kabupaten dan kota sebagai pengelola kegiatan secara menyeluruh, yakni dari awal hingga akhir pembentukan serta komitmen untuk melakukan replikasi destana di desa maupun kelurahan lainnya.

“BPBD kabupaten dan kota, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dapat menjadikan masyarakat dan fasilitator destana sebagai aset daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerahnya,” ujar Pangarso dalam diskusi secara virtual, Rabu (11/8).

Ia juga menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan bahwa upaya penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama semua unsur, yakni pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha dan partisipasi aktif masyarakat.

Salah satu materi yang disampaikan pada pembekalan fasilitator desa adalah penilaian ketangguhan desa (PKD). Penilaian Ketangguhan desa dan kelurahan ini telah berlangsung sejak 2019. Penilaian ketangguhan bencana menjadi salah satu fokus penting yang berbarengan antara upaya peningkatan ketangguhan bencana dan tingginya jumlah kejadian bencana berskala katastrofe. Bencana katastrofe merujuk pada kejadian yang merenggut nyawa dan harta benda dalam jumlah sangat besar di seluruh dunia pada dua dekade terakhir ini. 

Penilaian ketangguhan desa bertujuan menghasilkan data dasar (baseline) tentang aspek-aspek yang mempengaruhi ketangguhan bencana pada tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Hasil penilaian ketangguhan desa tersebut digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan untuk meningkatkan ketangguhan bencana serta memonitor kemajuannya.

Destana merupakan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hingga tahun 2020, sebanyak 1.116 wilayah administrasi setingkat desa dan kelurahan telah dibentuk BNPB bersama BPBD kabupaten dan kota. Program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat ke daerah dalam membangun ketangguhan masyarakat.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Penulis


BAGIKAN