Pembekalan 140 Fasilitator Destana Kawasan Rawan Bencana Banjir Bengawan Solo
23 Agt 2021 16:33 WIB
Foto : Pembekalan 110 fasilitator destana kawasan rawan bencana banjir Bengawan Solo secara virtual pada Jumat (20/8). (BNPB)
JAKARTA - BNPB menargetkan sebanyak 140 wilayah administrasi setingkat desa atau kelurahan tangguh bencana (destana) pada lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan destana tersebut diawali dengan pembekalan fasilitator yang diselenggarakan secara daring maupun luring.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo menjelaskan bahwa pembekalan ini berlangsung dari tanggal 18 sampai dengan 29 Agustus 2021. Pembekalan terbagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama yang dilaksanakan pada 18 hingga 23 Agustus 2021 dan gelombang kedua dilaksanakan pada 24 hingga 29 Agustus 2021. Peserta yang mengikuti pembekalan merupakan perwakilan masyarakat desa yang diusulkan oleh pemerintah desa untuk menjadi fasilitator selama pelaksanaan kegiatan destana.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kapasitas faslitator destana tentang pengelolaan risiko bencana. Hal ini tentunya didasari atas Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayananan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, dan standar nasional Indonesia (SNI) Nomor 8357 Tahun 2017 tentang Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Pangarso menjelaskan bahwa hampir setiap tahun beberapa kabupaten sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo mengalami banjir. Dalam mengantisipasi banjir tersebut, penanggulangannya menjadi tanggung jawab bersama semua unsur, yakni pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha dan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana banjir adalah dengan menggerakkan kemandirian masyarakat melalui program desa atau kelurahan tangguh bencana.
Destana merupakan program yang strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat di suatu wilayah. Hal tersebut diperlukan karena peningkatan kapasitas masyarakat dianggap penting guna memberikan dampak terhadap pengurangan risiko bencana. Masyarakat tidak lagi sebagai obyek bencana, melainkan lebih luas lagi untuk menjadi subyek atau pelaku penanggulangan bencana di tingkat desa atau kelurahan atau komunitas
“Sumber daya manusia sebagai bagian dari penanganan bencana memegang peranan yang sangat penting. Karena dengan adanya sumber daya manusia yang tangguh bencana, maka kemungkinan dapat mencegah atau mengurangi dampak bencana itu sendiri sehingga ini perlu menjadi program wajib yang harus terus dikembangkan pada kemudian hari," katanya dalam pembekalan secara daring pada Jumat lalu (20/8).
Konsep penanganan bencana pada saat ini, ucap Pangarso, memang harus dimulai dari komunitas lokal yang tangguh bencana dari desa atau kelurahan yang ada. Dengan komunitas lokal yang nantinya berkembang, mereka akan menjadi komunitas yang lebih luas lagi untuk penanganan bencana dengan skala yang jauh lebih besar. Mengingat pentingnya program tersebut, Pangarso berharap pada masa mendatang program desa atau kelurahan tangguh bencana dapat makin terus digencarkan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia untuk menjadikan Indonesia tangguh.
Abdul Muhari Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB