Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pembaruan Sistem Alarm Gunungapi di Indonesia

Dilihat 336 kali
Pembaruan Sistem Alarm Gunungapi di Indonesia

Foto : Pembaruan Sistem Alarm Gunungapi di Indonesia ()

JAKARTA – Hingga saat ini, Indonesia masih menggunakan sistem alarm dengan mempergunakan bahasa Indonesia, seperti ‘waspada, siaga, awas’. Penggunaan bahasa tersebut sangat membingungkan, demikian kata Daniel Dhakidae pada workshop jurnalisme bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (13/6) di Jakarta. Di samping penggunaan bahasa, pemangku kepentingan masih menggunakan bahasa yang mendeskripsikan status ‘awas, siaga, waspada, normal’.

Menurut Daniel, ketiga kata ‘waspada, siaga, awas’ merupakan sinonim  atau sama arti. “ketiganya bukan gradasi, tingkat demi tingkat suatu bahaya.” Kata Daniel pada  workshop yang bertema Tantangan dan Perspektif Media Massa sebagai Mediator PRB dalam Edukasi Publik. 
“Sistem tersebut perlu diganti dengan sistem warna yang sangat efektif dan digunakan oleh banyak negara,” tambah Daniel. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi awas memiliki pengertian waspada, sedangkan siaga juga berarti ‘awas’. Menurutnya, penggunaan bahasa ini sangat membingungkan masyarakat dalam memahami status atau kondisi gunungapi yang dapat membahayakan masyarakat setempat atau pun siapa pun yang berkunjung pada suatu gunungapi dengan status yang ditetapkan.

Warna lebih mampu mendefinisikan status suatu gunungapi sebagai sistem alarm. Merah untuk menjelaskan status ‘awas’, yang digunakan saat ini. Kemudian warna kuning untuk ‘siaga’ dan hijau untuk ‘waspada’. Hal ini akan mudah dipahami oleh setiap orang dari mana pun karena di seluruh dunia mengadopsi sistem rambu lalu lintas jalan merah, kuning dan hijau.

Sementara itu, Ahmad Arif yang juga Wartawan Harian Kompas mengajak media untuk merefleksikan tantangan meliput bencana. Menurutnya, media memiliki tugas untuk mengingatkan warga terhadap ancaman. Hal ini dapat mendorong kesiapsiagan. Ahmad Arif mengatakan bahwa media memiliki tugas dalam konteks bencana. “Media memiliki tugas mendorong kesiapsiagaan untuk meminimalkan korban”, kata Ahmad Arif terkait salah satu tugas media massa. 

Di sisi lain, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa media memiliki tantangan dalam menginformasikan berita-berita terkait pengurangan risiko bencana (PRB). Media lebih tertarik terhadap berita-berita bencana, seperti jumlah korban, sisi penderitaan manusia, dampak kerusakan. Namun demikian, Sutopo tetap optimis bahwa media memiliki peran penting dalam bencana. “Media berperan untuk membangun kesadaran publik sebagai kunci dalam PRB. 

Pada workshop ini juga dibahas oleh pembicara dari Dewan Pers mengenai etika jurnalistik dalam bencana. Menurutnya, wartawan yang dikirim oleh media di medan bencana jangan wartawan yang baru, namun mereka yang telah terlatih. Imam menyampaikan bahwa pelatihan untuk mendukung jurnalistik bencana dibutuhkan oleh wartawan, seperti Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pengetahuan khusus di bidang kegunungapian, gempa, longsor, banjir, perimeter, aturan, serta hostile environment and first aid training.

Workshop yang dipandu oleh Dandhy Laksono dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga,  media, asosiasi media, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan praktisi. Hasil diskusi dan paparan narasumber memberikan banyak masukan, secara khusus pada pengembangan program maupun pendekatan yang akan dilakukan oleh BNPB.
Penulis


BAGIKAN