Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pemanfaatan IRBI 2020 dalam Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Pembangunan

Dilihat 74 kali
Pemanfaatan IRBI 2020 dalam Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Pembangunan

Foto : BNPB melalui Kedeputian Sistem dan Strategi telah menyusun indeks risiko bencana Indonesia atau IRBI tahun 2020. (BNPB)


JAKARTA – BNPB melalui Kedeputian Sistem dan Strategi telah menyusun indeks risiko bencana Indonesia atau IRBI tahun 2020. Indeks risiko Bencana Indonesia ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam mengevaluasi capaian dan target pengurangan risiko bencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah, serta rencana pembangunan daerah.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si. mengatakan, IRBI merupakan komponen penting dalam mewujudkan ketangguhan daerah. Agenda penurunan IRBI juga telah sejalan dan sesuai dengan amanat Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB 2020-2044) dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (2020-2024). 

Raditya menekankan bahwa selain berfungsi sebagai sarana monitoring dan evaluasi, nilai IRBI juga dapat menjadi salah satu panduan kepada pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk menentukan prioritas upaya penanggulangan bencana di daerah. 

“Investasi, tata kelola, dan peningkatan kapasitas menjadi aspek penting dalam upaya penurunan IRBI. Untuk itu, sangat penting bagi kepala daerah untuk menjadikan IRBI sebagai salah satu indikator kinerja utama (IKU) kepala daerah,” lanjut Raditya pada webinar bertajuk “Kupas Tuntas IRBI 2020 dan Implementasinya Terhadap Perencanaan PB dan Pembangunan, Rabu (14/7).

Sementara itu, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Udrekh menyampaikan bahwa perhitungan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) merupakan suatu perangkat analisis kebencanaan yang berbentuk indeks. Indeks tersebut berupa informasi risiko bencana yang memberikan gambaran capaian upaya penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Udrekh menambahkan, penurunan IRBI didapatkan salah satunya berdasarkan pengukuran faktor kapasitas penanggulangan bencana melalui penilaian perangkat indeks ketahanan daerah (IKD). Pengukuran IKD ini didasarkan dari 71 Indikator yang sudah disinergikan dengan indikator Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR), dan dalam implementasinya sangat penting adanya pembagian peran semua pihak dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Berkaitan dengan IRBI tahun 2020, Udrekh mengatakan bahwa rata-rata nasional capaian penurunan IRBI periode tahun 2019-2020 yaitu sebesar 1,64 persen, dengan nilai 144,02 di tahun 2019 menjadi 141,65 di tahun 2020. 

Tercatat pada tahun 2020 terdapat sebanyak 277 Kabupaten kota dengan nilai indeks risiko sedang dan 237 kabupaten dan kota dengan nilai indeks risiko tinggi.

IRBI sebagai rujukan telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jatim Ir. Toni Indrayanto, M.T., integrasi IRBI dalam rencana pembangunan Jatim telah tertuang dalam RPJMD 2019-2024 yang juga menetapkan penurunan IRBI sebagai salah satu dari 11 IKU kepala daerah. 

Toni juga menyampaikan bahwa terdapat satu pembelajaran penting dari integrasi IRBI di wilayahnya. Setelah adanya integrasi IRBI ke dalam IKU, program dan kegiatan pengurangan risiko bencana menjadi semakin baik dan komprehensif, yang terefleksikan dari peningkatan anggaran pengurangan risiko bencana hingga hampir dua kali lipat. Anggaran ini dimanfaatkan untuk program-program peningkatan kapasitas, kesiapsiagaan maupun penanganan darurat bencana.

Saat menutup webinar yang diikuti 1.000 peserta secara daring ini Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. menekankan kembali pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak dalam upaya mengarusutamakan isu pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan. 

“Pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai dukungan, termasuk aturan, sistem, perangkat, fasilitator, serta dukungan teknis untuk mendorong pemanfaatan IRBI di daerah,” ujar Agus dalam webinar yang diikuti perwakilan kementerian/lembaga, Bappeda provinsi, kabupaten/kota, BPBD provinsi kabupaten/kota, serta perwakilan akademisi dari universitas di seluruh Indonesia. 

Agus juga menyampaikan, perhatian khusus pemerintah daerah terhadap penurunan IRBI sangat penting dalam mendukung terwujudnya visi penanggulangan bencana, yaitu Indonesia tangguh menghadapi bencana di tahun 2045.



Abdul Muhari, Ph.D.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN