PDNA dan Ina PDRI Referensi Panduan Rehab-Rekon ASEAN
25 Agt 2015 07:30 WIB
Dilihat 379 kali
Foto : PDNA dan Ina PDRI Referensi Panduan Rehab-Rekon ASEAN ()
YOGYAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berbagi pengalaman mengenai Post Disaster Need Assessment (PDNA) dan Indonesia Post Disaster Recovery Index (Ina PDRI) pada Pertemuan keempat kelompok kerja rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) ASEAN Committee on Disaster Management pada Senin (24/8) di Yogyakarta.
Perangkat PDNA membantu dalam proses rehab-rekon seperti penyusunan prioritas kebutuhan, penyesuian anggaran, dan kerangka pengawasan dan evaluasi. Namun pada implementasi proses rehab-rekon harus memiliki rencana aksi sebagai payung legal formal.
PDNA memiliki tahapan yang pada akhirnya memunculkan rencana aksi, seperti tahap aktivasi hingga tahap pelaporan. Seluruh tahapan yang berdurasi enam minggu ini berprinsip pada partisipatoris, berdasarkan bukti, berorientasi pada pengurangan risiko bencana, pemenuhan hak dasar, transparansi dan akuntabel.
Melalui PDNA, beberapa sektor yang menjadi target program pada rehab-rekon antara lain perumahan, infrastruktur umum, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor.
Sementara itu, Ina PDRI merupakan pendekatan untuk mengukur tingkatan rehab-rekon pasca bencana pada periode waktu tertentu. Ina PDRI diharapkan mampu untuk mengukur perubahan dinamis aspek pokok penghidupan pada tingkat keluarga, komunitas, atau individu. Di samping itu, pendekatan ini mampu untuk memastikan bahwa program rehab-rekon dapat meningkatkan daya lenting pasca bencana.
Secara konkret, BNPB berbagi pengalaman mengenai perangkat PDNA dan Ina PDRI melalui studi kasus rehab-rekon pasca erupsi Merapi di Yogyakarta. Pada akhir pertemuan, BNPB mengundang para delegasi yang tergabung dalam kelompok kerja rehab-rekon untuk berkunjung ke masyarakat Pager Jurang yang telah mendapatkan manfaat program rehab-rekon pasca erupsi Merapi 2010 lalu.
Penulis