Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Operasi Darurat Asap Harus Tuntas

Dilihat 340 kali
Operasi Darurat Asap Harus Tuntas

Foto : Operasi Darurat Asap Harus Tuntas ()

PALEMBANG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei langsung terjun ke lokasi kebakaran hutan lahan di Riau dan Sumatera Selatan pada 9-10 September 2015. Beberapa arahan Kepala BNPB dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana asap Provinsi Sumatera Selatan (10/9) sebagai berikut.

Indikator misi keberhasilan penanggulangan bencana asap meliputi (1) jumlah penderita ISPA tidak boleh bertambah. Mereka yang menderita segera diberikan pengobatan agar sembuh. Saat ini ada 22.585 jiwa penderita ISPA di Sumsel. (2) Anak-anak bersekolah tanpa terganggu. Anak masih diliburkan berarti misi belum selesai. (3) Operasional bandara tidak terganggu.

Bencana asap telah memberi dampak luas, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan. Penyakit ISPA tidak main-main. Terkait dengan perintah ‘segera’ dari Presiden harus dibuatkan timeframe-nya.

Kepala BNPB menambahkan bahwa dalam upaya mencapai indikator tersebut diperlukan strategi. Menurut Willem, strategi yang dapat ditempuh (1) Kita kerahkan sumber daya nasional untuk padamkan api. 1.050 personil TNI dikerahkan membantu penanganan di Sumsel dan Jambi. (2) Pencegahan. Tidak terjadi kebakaran baru. Upaya pencegahan dilakukan sungguh-sungguh, tegas  dan terukur. Siapa pun harus diproses secara hukum. Sosialisasi kepada masyarakat oleh Polda dan Korem sudah cukup bagus. Menghimbau masyarakat untuk menghentikan dan tidak melakukan pembakaran lahan.

Terkait penegakan hukum, Investigasi harus terus dijalankan. Dalam struktur komando sudah terbentuk Sub satgas gakkum terdiri dari polri dan seluruh PPNS K/L terkait, terutama dari KLHK.

Pemerintah pusat siap untuk bantu daerah. Kita tidak bermaksud ambil alih peran dan tanggung jawab. Pemda adalah institusi yang paling bertanggung jawab mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Undang-Undang otonomi daerah.

Untuk tindak lanjut, Kepala BNPB menginstruksikan Komandan Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap untuk merumuskan gambaran rencana operasi. Setiap tugas pokok harus dicantumkan jangka waktunya. “Kita hitung mulai besok, terkait upaya percepatan ini, apa yang menjadi kebutuhan tolong dianalisis, misalnya tambahan heli untuk water bombing. BNPB siap menambah bantuan”, kata Willem pada rapat koordinasi bersama unsur pemerintah pusat dan daerah.

Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas
Penulis


BAGIKAN