One Asean One Response
10 Apr 2015 13:00 WIB
Dilihat 363 kali
Foto : One Asean One Response ()
Kepala BNPB, Prof. Dr. Syamsul Maarif, M.Si dalam sambutannya menyampaikan pokok-pokok pikiran yang dapat diabstraksikan pada roadshow AHA Centre. Fakta-fakta empirik seperti pelibatan masyarakat lokal (baik sipil ataupun tentara) atau community based memiliki peranan penting dalam penanggulangan bencana, bahkan jika dibandingkan dengan pendekatan national based sekalipun. Zaman berubah, ilmu juga bergerak, pengurangan risiko bencana dengan “Local Wisdom” masih dibutuhkan. "Local wisdom berbasis komunitas memiliki peran penting dalam pengurangan risiko bencana," ujar Syamsul Maarif. Kepala BNPB mencontohkan, Kementerian Luar Negeri yang menggunakan lagu dangdut dengan pengeras suara dalam mencari korban WNI setelah terjadi bencana tsunami di Sendai, Jepang (2011). Banyak budaya kita yang bersentuhan langsung tentang bagaimana “Living Harmony With Nature” sebaiknya jangan ditinggalkan. "Ada Rembuk Deso, Resik Deso dan Bangun Deso dalam adat Jawa, di Bali ada adat dilarang meminjamkan tanah atau biasa disebut Subak. Best practice di setiap negara berupa CBDRM (Community Based Disaster Risk Management) atau PRBBK selain mengedepankan ideology baru PRB (Pengurangan Risiko Bencana) juga dapat menghindari dampak bencana, paling tidak mengurangi risikonya", lanjutnya.
Posisi Pemerintah Indonesia adalah mendukung perkuatan AHA Center. Indonesia dalam hal ini BNPB, mendukung PRBBK atau CBDRM diantara sesama negara yang ASEAN maupun regional. Kerjasama yang terjalin antar negara anggota ASEAN saat ini, masih terbatas pada bentuk bantuan dana dan barang. Pembangunan SDM dalam kacamata Penanggulangan Bencana Indonesia, merupakan unsur penting dalam PRB. Tindaklanjutnya, Kementerian Luar Negeri diharapkan dapat menggagas “Rule of Engagement (Peraturan Keterlibatan) dan Rule of Conduct (Aturan Perilaku)” dalam mekanisme penanggulangan bencana berbasis komunitas ASEAN.
Director Executive AHA Centre, Said Faisal pada kesempatannya secara empirik menyampaikan bahwa beban kerugian rata-rata yang ditanggung oleh sebuah akibat bencana mencapai rata-rata USD 4,4 M. Pasca terjadinya bencana, merupakan titik balik untuk mengembangkan suatu mekanisme regulasi yang tertuang dalam AADMER (ASEAN Agreement on Disaster Management and Emergency Response) dalam menguji solidaritas dan relevansi ASEAN sebagai suatu strategi. AADMER yang merupakan kerangka kerja hukum untuk semua negara anggota ASEAN, berfungsi sebagai platform bersama dalam melakukan respon bencana di kawasan ASEAN dan mempunyai kebijakan untuk implementasi dari SASOP, ARDEX, ERAT dan selain juga AHA Centre. Implementasi dari kebijakan AADMER salah satunya adalah menguji SASOP dalam suatu latihan-latihan dan melibatkan personel AHA Centre saat darurat bencana sebagai observer. BNPB saat ini juga tengah melakukan penyempurnaan Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana (SKTD) berdasarkan Perka 10 Tahun 2008. (Budi)
Penulis