Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Menuju Realisasi SKKNI Penanggulangan Bencana

Dilihat 345 kali
Menuju Realisasi SKKNI Penanggulangan Bencana

Foto : Menuju Realisasi SKKNI Penanggulangan Bencana ()

Jakarta - Bencana di Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Latar belakang ini mendorong pemerintah sebagai regulator untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pelaku penanggulangan bencana (PB). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai focal point PB menginisiasi penyusunan rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang PB. Target penyusunan kali ini untuk SKKNI PB pada masa tanggap darurat bencana.
 
Realisasi gagasan rancangan SKKNI PB telah diselenggarakan sejak tahun 2012. Langkah yang telah disusun BNPB mencakup pembentukan komite, Tim Perumus, dan Tim Verifikasi SKKNI PB. Sementara itu, kegiatan juga telah bergulir mulai dari pemetaan fungsi sektor PB hingga pra konvensi nasional.
 
Standar kompetensi pada rancangan tersebut merupakan adopsi dari Australia. Proses panjang penyusunan SKKNI PB melibatkan kementerian/lembaga, dunia usaha, dan masyarakat, sedangkan proses verifikasi unit-unit kompetensi dipimpin oleh verifikator berlisensi. 
 
BNPB mengundang Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakretrans) sebagai pembimbing dalam Pra Konvensi yang diselenggarakan pada Juli tahun lalu. Proses SKKNI PB ini tidak hanya berhenti setelah pengesahan oleh Menteri Kemenakertrans, tetapi BNPB harus menyiapkan struktur lembaga sertifikasi profesi di bidang PB, penyusunan kompetensi kerja, rekruitmen, dan sebagainya. Hal tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perangkat SKKNI PB.
 
Sebagai langkah lanjutan sebelum diajukan ke Kemenakertrans, BNPB menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan SKKNI PB pada hari Selasa ini (23/9) di Jakarta. Sekretaris Utama BNPB, Dody Ruswandi, membuka konvensi nasional yang dihadiri peserta dari kementerian/lembaga, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, universitas, forum masyarakat, dunia usaha, dan unsur terkait lainnya. (phi)
Penulis


BAGIKAN