Menteri PPPA: Terapkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Keluarga
24 Sep 2020 23:28 WIB
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (24/9/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah tegas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sosial terkecil, yakni keluarga. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk membuat protokol kesehatan keluarga.
“Harapan kami protokol kesehatan keluarga ini juga dapat diterapkan. Bila ada anggota keluarga yang terinfeksi, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (24/9/2020).
Untuk saat ini agar terhindar dari infeksi Covid-19 di dalam dan di luar rumah, ia meminta keluarga-keluarga di Indonesia untuk menerapkan ketat 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Hal ini katanya untuk menekan peningkatan jumlah klaster keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari sementara kegiatan yang melibatkan kehadiran seluruh anggota keluarga besar. Baik silaturahmi maupun acara hajatan dan sebaiknya dilakukan secara daring saja.
"September ini kasus Covid-19 menunjukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga. Arahan Bapak Presiden lakukan sosialisasi masif kepada para keluarga terutama perempuan dan anak yang ada di seluruh tanah air ini," ungkapnya.
Lalu dalam upaya sosialisasi dan kampanye masif, akan melibatkan lembaga atau pemerhati perempuan salah satunya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kementerian PPPA memiliki wadah yaitu Forum Anak yang tersebar di 34 provinsi dan 451 kabupaten/kota.
"Dimana mereka sebagai pelopor dan pelapor, dan bisa kita ajak untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan secara masif berkaitan dengan 3M ini," lanjut I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Berkaitan dengan klaster keluarga, disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ketat itu adalah kunci untuk menekan persebarannya. Disiplin itu kata Bintang, tidak hanya pada saat keluar rumah saja. Tetapi saat berinteraksi juga di dalam rumah tangga.
"Perempuan sebagai manajer rumah tangga yang selalu harus mengingatkan keluarganya walaupun di dalam rumah tetap memakai masker. Apalagi di dalam rumah tersebut ada kelompok rentan, balita (bawah lima tahun) dan lansia (lanjut usia)," imbaunya.
Tentang adanya peningkatan klaster keluarga ini, karena tidak menutup kemungkinan jika ada salah satu anggota keluarga yang bekerja di luar rumah, maka hal terpenting yang harus diperhatikan ialah saat masuk ke dalam rumah. "Harus bersih-bersih badan dulu baru berinteraksi dengan keluarga," ujarnya.
Ia yakin dengan melibatkan perempuan dalam keluarga, jelas akan menekan peningkatan klaster secara signifikan. "Semuanya mari kita bersatu bergandengan tangan, bekerja bersama-sama, saya yakin kekuatan perempuan akan bisa keluar dari situasi sulit ini. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia Maju," tutupnya.
Jakarta, 24 September 2020
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional