Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Mengenal Jenis Bahaya Letusan Gunung Api di Indonesia

Dilihat 126 kali
Mengenal Jenis Bahaya Letusan Gunung Api di Indonesia

Foto : Gugusan gunung api di wilayah Indonesia. (PVMBG)


JAKARTA – Gugusan gunung api bagi dari ring of fire dunia menjadikan wilayah Tanah Air memiliki potensi ancaman bahaya letusan. Sebanyak 127 gunung api aktif berada di wilayah barat hingga timur Indonesia. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, masyarakat dapat mengenal lebih dekat jenis bahayanya.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menyampaikan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) mengenai pentingnya mengenali ancaman atau bahaya sehingga kita dapat menghindar atau mengurangi risiko. Doni menyinggung kesiapsiagaan dengan beberapa langkah.

“Pertama, kenali ancaman bencana di sekitar kita. Kedua, kurangi risiko bencana sesuai kemampuan kita,” ujarnya dalam arahan HKB pada Senin lalu (26/4).

Lalu seperti apa jenis bahaya letusan gunung api? Ada tiga jenis bahaya letusan gunung api, yaitu bahaya primer, sekunder dan kolateral.

Jenis yang pertama yaitu bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung api. Bahaya yang berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun. Kita dapat melihat fenomena ini seperti saat letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu. Bahaya primer tersebut tidak hanya merusak apa pun lanskap wilayah lereng tetapi juga menelan korban jiwa.

Jenis kedua yaitu bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan. Bahaya ini berupa lahar hujan. Lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan. Peristiwa mengalirnya endapan material berupa lumpur dan bahkan batu besar ini dapat mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur. Bahaya lain dari jenis bahaya sekunder adalah banjir bandang dan longsoran vulkanik. 

Bahaya ini dapat berdampak serius, seperti saat banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY, pada awal Februari 2021. 

Terakhir, bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunung api. Bahaya ini dapat memicu Gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan dan bahkan tsunami. 

Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat tsunami menerjang beberapa kawasan di Provinsi Banten akhir tahun 2018. Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung. 

Sementara itu, masyarakat Indonesia juga perlu mempersiapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman multibahaya. Saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga kesiapsiagaan ekstra dibutuhkan setiap individu, khususnya mereka yang juga menghadapi ancaman bahaya letusan gunung api. 

Pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 3 gunung api berada pada status aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga,’ yaitu Gunung Ile Lewotolok, Merapi dan Sinabung. Gunung api pada status tingkat II atau ‘Waspada’ berjumlah 18 gunung api dan 47 gunung api berada pada tingkat I atau ‘Normal.’ Tak ada satu gunung api pada status tingkat IV atau ‘Awas.’


Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN