Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Melalui Layanan Telemedicine, Masyarakat Tak Perlu ke Rumah Sakit

Dilihat 101 kali
Melalui Layanan Telemedicine, Masyarakat Tak Perlu ke Rumah Sakit

Foto : (Dimas)

JAKARTA - Sebagai cara agar menghindari terjadinya penularan virus saat dalam perjalanan maupun di Rumah Sakit (RS), Pemerintah telah memberikan anjuran protokol kesehatan agar masyarakat dapat menggunakan layanan Telemedicine untuk konsultasi dengan dokter, hingga membeli obat yang dapat dilakukan secara daring dari rumah saja.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa kemungkinan penularan jenis-jenis virus termasuk SARS-CoV-2 di rumah sakit sangat tinggi. Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar menghindari kunjungan ke RS dan beralih menggunakan layanan Telemedicine.

"Kita berharap layanan konsultasi medis sudah lebih banyak didorong untuk tidak menggunakan kunjungan rumah sakit, tidak bertemu secara langsung, tidak memberikan ruang untuk kontak dekat dengan banyak orang di rumah sakit," kata Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (27/4).

Telemedicine di Indonesia telah memiliki 12 layanan perusahaan kesehatan digital yang tergabung dalam Indonesia Telemedicine Association atau Atensi. Selain melalui layanan tersebut, masyarakat juga bisa menggunakan konsultasi medis secara daring yang disediakan oleh BUMN.

Melalui layanan Telemedicine, masyarakat tidak perlu bepergian keluar rumah datang ke rumah sakit untuk sekadar melakukan konsultasi ke dokter atau membeli obat.

Hingga kini dilaporkan terdapat adanya peningkatan penggunaan layanan telemedicine di masyarakat.

"Data sampai saat ini sudah lebih dari 300 ribu masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan telemedicine, ini yang kita harapkan hari ke hari semakin meningkat sehingga lebih memudahkan layanan konsultasi medis," kata dia.

Yurianto mengingatkan bahwa orang dengan penyakit penyerta bawaan atau komorbid cenderung lebih berisiko mengalami sakit parah ketika terinfeksi COVID-19. Dia menyampaikan data dari kasus pasien yang meninggal pada kelompok usia sekitar 60 tahun yaitu antara 41-60 tahun dan beberapa di antaranya di atas 61-80 tahun.

Sementara faktor penyakit penyerta yang paling banyak adalah hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit paru baik itu asma maupun penyakit paru obstruktif seperti bronkitis kronis dan sebagainya.


Tim Komunikasi Publik GT Nasional

Penulis


BAGIKAN