Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Kunker Penanganan COVID-19 di Jambi, Ketua Satgas Tempuh Jalur Darat Dari Palembang

Dilihat 64 kali
Kunker Penanganan COVID-19 di Jambi, Ketua Satgas Tempuh Jalur Darat Dari Palembang

Foto : Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) berplat nomor RI 75 yang membawa Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo melintas Kota Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi, Kamis (6/5). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)


PALEMBANG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Jambi dengan menempuh jalur darat dari ‘Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/5). 

Berangkat dari Palembang pukul 07.30 WIB, Doni diperkirakan akan tiba di Jambi pada pukul 14.30 WIB dengan menempuh perjalanan selama kurang lebih 7 jam.

Adapun di Jambi, Doni dijadwalkan untuk melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Jajaran Pemerintah Jambi, sebagaimana yang juga telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada hari sebelumnya Rabu (5/5).

Dalam hal ini, agenda kunjungan kerja tersebut menjadi penting mengingat pandemi di Tanah Air belum usai. Beberapa wilayah lain seperti Sumatera Selatan bahkan mengalami kenaikan kasus.

Selanjutnya, Doni juga hadir untuk memberikan pendampingan dan memberikan arahan terkait implementasi aturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Hal itu dilakukan semata-mata guna mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19 yang berpotensi terjadi dari aktivitas mudik dan libur panjang, seperti yang terjadi pada momentum sebelumnya.

Provinsi Jambi merupakan ‘etape’ terakhir dari seluruh rangkaian kunjungan kerja Ketua Satgas di Sumatera dan juga beberapa provinsi di Indonesia yang telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Adapun tugas tersebut menjadi kewajiban yang telah diamanatkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk penanganan COVID-19 di Tanah Air agar berada pada satu garis komando.

“Saya diperintah bapak presiden untuk keliling, memastikan pengendalian COVID-19 berada pada satu garis komando,” jelas Doni, Rabu (5/5).

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Doni juga mengajak beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga dari Pemerintah Pusat untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam pengendalian COVID-19.



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN