Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Konferensi Nasional Sekolah Aman 2015 digelar di Jakarta

Dilihat 347 kali
Konferensi Nasional Sekolah Aman 2015 digelar di Jakarta

Foto : Konferensi Nasional Sekolah Aman 2015 digelar di Jakarta ()


Pada tahun 2010, Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) mendorong terbentuknya Sekretariat Nasional Sekolah Aman (SEKNAS) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); dan kemudian dipawangi oleh Kemendikbud sejak tahun 2014.  BNPB mendukung gerakan sekolah aman melalui penerbitkan Peraturan Kepala (PERKA) BNPN No. 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari bencana. Pernerbitan PERKA ini merupakan aksi tindak lanjut dari Hyogo Framework for Action (HFA) 2005-2015. HFA merupakan komitmen dari 168 negara di dunia untuk menciptakan ketahanan komunitas dan negara dari bencana melalui pelaksanaan PRB dalam lima area aksi prioritas. Sebagai kelanjutannya, dalam World Conference on DRR di Sendai Jepang tahun 2015 dihasilkanlah Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030. Untuk mendukung sekolah aman menjadi prioritas di pelaksanaan aksi Sendai Framework di Indonesia, KPB bekerja sama dengan Kemendikbud, BNPB dan kelompok mitra proyek ASEAN Safe School Initiative (ASSI) yang terdiri dari PLAN International Indonesia, Save the Children dan World Vision International, didukung oleh UNESCO, Kementerian Agama dan BPBD DKI Jakarta akan mengadakan Konferensi Nasional Sekolah Aman 2015 bertemakan “Mewujudkan Komitmen Sekolah Aman Bencana dalam Pelaksanaan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030”  . Tujuan umum  kegiatan ini adalah menyediakan kesempatan bagi pelaku dan pemerhati gerakan sekolah aman untuk berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman tentang pelaksanaan sekolah aman, memperbaharui basis data atau melakukan pemetaan organisasi yang melaksanakan program sekolah aman. Sementara itu kegiatan ini diharapkan menjadi ajang pertukaran informasi, pengetahuan dan pengalaman tentang pelaksanaan sekolah aman antar pelaku dan pemerhati sekolah aman di Indonesia, menciptakan sebuah jaringan dan kerjasama antar pelaku dan pemerhati sekolah aman antar daerah di Indonesia, mengidentifikasi pembelajaran, tantangan dan rekomendasi untuk pelaksanaan sekolah aman di berbagai daerah di Indonesia  serta dapat memperbaharui basis data organisasi pelaksana program sekolah aman. Peserta berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta Kementerian/Lembaga lainnya yang terlibat dalam Sekretariat Nasional Sekolah Aman yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri, Dinas Pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga nasional/international, Sekolah yang melibatkan guru dan anak-anak serta pelaku dan pemerhati sekolah aman lainnya.
Penulis


BAGIKAN