Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Kolaborasi BNPB dan Empat Perguruan Tinggi dalam Pendataan Rumah Terdampak Gempa M6,1 di Wilayah Pasaman dan Pasaman Barat

Dilihat 107 kali
Kolaborasi BNPB dan Empat Perguruan Tinggi dalam Pendataan Rumah Terdampak Gempa M6,1 di Wilayah Pasaman dan Pasaman Barat

Foto : Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansah yang didampingi Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Bung Hatta, perwakilan dari Universitas Negeri Padang, perwakilan Institut Teknologi Padang, serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sumatra Barat hadir pada acara pelepasan relawan mahasiswa dan koordinator dengan latar belakang teknik sipil dan arsitektur sebanyak 106 orang. (Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB)


PADANG – BNPB bersama  empat perguruan tinggi, antara lain Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta, Universitas Negeri Padang dan Institut Teknologi Padang, melakukan pendataan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi M6,1 di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat. Total relawan mahasiswa dan koordinator dengan latar belakang teknik sipil dan arsitektur sebanyak 106 orang.

Para mahasiswa dan koordinator dari universitas tersebut akan bertugas pada 3 - 11 Maret 2022. Kegiatan ini ditandai dengan acara pelepasan mahasiswa dan koordinator yang berlangsung di Kantor UPT BNPB Regional Sumatra. Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansah yang didampingi Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Bung Hatta, perwakilan dari Universitas Negeri Padang, perwakilan Institut Teknologi Padang, serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sumatra Barat hadir pada acara itu, Kamis (3/3).

Dalam sambutan, Jarwansah menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini berdasarkan kategori kerusakan rumah yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Pelaporan pendataan ini menggunakan aplikasi InaRISK yang dikembangkan BNPB sehingga ada dokumentasi kondisi rumah, titik lokasi geografis, nomor kepala keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan rumah merupakan bagian dalam pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna).

Pelaporannya secara cepat, langsung dan tampil dalam dashboard inaRISK serta dapat diakses oleh umum. Dalam melaksanakan pendataan, 106 mahasiswa dan koordinator menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ini sebagai contoh bila ada kerusakan yang masif untuk pendataan rumah rusak dan dapat diterapkan di lokasi pascabencana lainnya," jelas Jarwansah. 

Gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat mengakibatkan kondisi kerusakan rumah dan infrastruktur serta gangguan sosial budaya dan sosial ekonomi. Kegiatan pendataan diperlukan cepat agar perumusan kebutuhan dan penganggaran dapat segera dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. 

BNPB terus berupaya melakukan optimalisasi untuk upaya penanganan darurat dan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak gempa bumi M6,1 berdasarkan kebutuhan masyarakat.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN