Ketua Satgas Minta Pemprov Kaltara Antisipasi Penularan COVID-19 Melalui Lintas Batas Negara
31 Mar 2021 12:41 WIB
Foto : Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo (kiri) saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (30/3). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)
NUNUKAN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar melakukan antisipasi penuh dan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya potensi penularan COVID-19 dari aktivitas keluar-masuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) melalui lintas batas negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pintu perbatasan lainnya di Kalimantan Utara.
Menurut Doni, adanya mobilitas penduduk, baik WNI maupun WNA tersebut sangat berpotensi menjadi penyebab meningkatkan angka kasus COVID-19 apabila tidak ada penanganan khusus wilayah perbatasan, sebagaimana anjuran Pemerintah Indonesia demi memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2.
“Kita harus antisipasi. Kita harus waspada,” jelas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (30/3).
Menengok data WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air melalui jalur resmi bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sejak akhir Desember 2020 hingga 26 Maret 2021, Doni mendapat laporan bahwa ada 614 orang dari total 1.974 yang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melalui dua kali Test PCR oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Padahal sebelumnya mereka telah mengantongi surat negatif swab dari negara asal.
“Sampai dengan hari ini, mereka yang dinyatakan positif dari luar negeri setelah melalui dua kali swab pcr ada 614 orang yang positif COVID-19,” jelas Doni.
“Padahal mereka yang tiba ini membawa dokumen hasil swab negatif,” imbuhnya.
Melihat dari fenomena tersebut, maka Doni yakin hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa potensi penularan virus SARS-CoV-2 dapat lebih banyak terjadi di lintas batas seperti yang ada di Kaltara.
Terlebih menurut laporan dan sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak pintu masuk ilegal atau yang lebih dikenal dengan ‘jalur tikus’ di wilayah Kaltara, yang tentunya hal itu juga menjadi poin penting untuk segera diantisipasi guna menekan angka kasus COVID-19.
Sebab, penularan COVID-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut dapat berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan bagi penderita komorbid atau penyakit penyerta yang ada di rumah.
Pembentukan Satgas Karantina
Pada kesempatan tersebut, Doni lantas mencontohkan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam rangka mengantisipasi adanya penambahan kasus COVID-19 di wilayah mereka dari mobilitas penduduk melalui perbatasan tapal batas.
Dalam hal ini, Pemrov Kalbar telah membentuk Satgas Karantina dibawah komando Pangdam setempat, setelah mendapat delegasi dan arahan dari Gubernur Kalbar.
Adapun komitmen tersebut dibangun setelah sebelumnya Doni menyambangi dan memberikan arahan terkait hal serupa di wilayah Kalbar dengan menghadirkan pula beberapa unsur Kementerian/Lembaga terkait dari pusat pada awal bulan Maret yang lalu.
Oleh sebab itu, melalui forum yang juga dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah daerah dan dihadiri komponen dari pusat, Doni berpesan agar apa yang telah dilaksanakan Pemprov Kalbar dapat dijadikan inspirasi dalam rangka melindungi warga negara dari pandemi yang melanda Tanah Air selama satu tahun terakhir ini.
Sehingga apa yang telah dilakukan bangsa Indonesia dalam memerangi COVID-19 tidak menjadi sia-sia dan angka kasus dapat dikendalikan.
“Jangan sampai kerja keras kita selama satu tahun terakhir ini akhirnya nanti terganggu oleh saudara kita yang tidak bisa kita lakukan proses sesuai ketentuan kekarantinaan,” tegas Doni.
Gerak Cepat
Dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Kaltara, BNPB memberikan bantuan senilai 3 miliar guna percepatan penanganan COVID-19.
Dukungan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara senilai 2,2 miliar dan kepada BPBD Kabupaten Nunukan senilai 700 juta.
Adapun rincian dukungan yang diberikan tersebut meliputi 20 alat thermometer gun, 2.000 pakaian APD, 2.000 kacamata googles, 2.000 face shield, 50 unit pulse oximeter, 100.000 lembar masker kain, 20.000 swab test antigen dan 2 unit ventilator untuk BPBD Provinsi Kaltara.
Kemudian 50 ribu masker kain, 10 ribu masker medis dan 5.000 swab test antigen untuk BPBD Kabupaten Nunukan.
Selain itu, melalui diskusi dan penyerapan aspirasi dari pihak pemerintah daerah, Doni juga memutuskan untuk memberikan dukungan berupa alat penunjang swab PCR sehingga proses tracing, tracking dan treatment dapat dipercepat dan lebih mudah.
Dalam forum tersebut, Doni langsung memerintahkan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB agar segera mengirimkan segala kebutuhan lain guna menunjang penanganan COVID-19, khususnya dalam mendukung operasi lintas batas pada esok hari.
“Besok dikirim,” ujar Doni.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, Perwakilan Mabes TNI Mayjen TNI Supriadi, Perwakilan Mabes Polri Kombespol Ronald R, Perwakilan Kemenko PMK, Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Kementerian PUPR, Perwakilan Kementerian Kesehatan, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Perwakilan BPKP.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB