Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Ketua Satgas Apresiasi dan Berikan Tanggapan Atas Peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi COVID-19

Dilihat 87 kali
Ketua Satgas Apresiasi dan Berikan Tanggapan Atas Peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi COVID-19

Foto : Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi COVID-19 F-PKS yang diselenggarakan melalui media daring di Jakarta, Kamis (17/12). (Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB/Raditya Jati)


JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan apresiasi atas peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi COVID-19 F-PKS yang diselenggarakan melalui media daring di Jakarta, Kamis (17/12). Menurutnya buku yang disusun secara lugas oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher bersama tim tersebut sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam penyelenggaraan penanganan COVID-19 di Indonesia untuk ke depannya. 

"Selamat atas peluncuran buku ini. Kami merasa sangat bangga dan semua usulan-usulan, masukan serta kritik yang disampaikan kepada pemerintah tentunya akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menyelenggarakan penanganan COVID-19 ini ke depan," kata Doni.

Dalam hal ini, Doni juga memberikan tanggapan yang positif terkait apa yang disampaikan para narasumber, bahwa penanganan bencana non alam seperti pandemi COVID-19 tidak lepas dari peranan seluruh pihak, baik yang ada di pusat maupun di daerah.

Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa segenap komponen tersebut harus bekerja lebih keras lagi, terutama dalam hal memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19. Sebab, hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang tidak percaya bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu ada dan nyata.

"Pemerintah harus mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah. Setiap persoalan yang ada dalam menghadapi dinamika yang ada di daerah tentu tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh non formal. Kita ke depan harus bisa bekerja lebih keras, untuk bisa menjelaskan bahaya COVID-19 ini kepada publik kepada masyarakat. Karena 16 persen masyarakat kita masih ada yang belum percaya tentang COVID-19," kata Doni.

Lebih lanjut, Doni juga yakin bahwa dengan memberikan pemahaman literasi yang baik dan didukung oleh pendekatan berbasis kearifan lokal, maka penanganan COVID-19 di Tanah Air menjadi lebih baik lagi.

"Oleh karenanya, dengan bahasa yang mudah dipahami dengan kearifan lokal yang bisa digali dari tiap-tiap daerah, maka kita yakin COVID-19 ini bisa kita tangani dengan lebih baik," jelas Doni.

Pada kesempatan yang sama, Doni juga menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang tersurat di dalam buku seperti mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah dalam penanganan COVID-19. Dalam UU tersebut, Doni melihat ada beberapa bab yang harus ditambahkan, sehingga penanganan wabah, epidemi maupun pandemi di Tanah Air dapat lebih baik lagi.

"Belum ada penjelasan yang lebih detil, tentang bagaimana menangani pencegahannya. Seperti hal nya kapan kekarantinaan itu diberlakukan," kata Doni.

Sebagai contoh, Doni menyoroti apa yang disinggung dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Ayat 1, tentang kebutuhan dasar hidup manusia dan hewan ternak yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Doni menilai bahwa urusan makanan hewan ternak sebaiknya tidak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan cukup menjadi kewenangan pemangku kebijakan di daerah masing-masing.

"Selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," ucap Doni mengutip isi UU Nomor 6/2018 Ayat 1.

"Inilah yang mungkin akan menjadi kesulitan kita ketika kita harus ikut serta bertanggung jawab mengurusi makanan ternak. Semoga usulan ini bisa diterima sehingga kelak di kemudian hari apabila kita menghadapi kasus serupa, maka kita akan bisa lebih baik lagi dalam penanganannya," kata Doni.

Menutup sambutan dan arahan, Doni Monardo juga menitipkan pesan bahwa meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin COVID-19, akan tetapi protokol kesehatan hendaknya menjadi hal mutlak yang tetap harus dilaksanakan. Sebab, meski seseorang telah divaksinasi, hal itu belum menjamin seseorang tidak akan terpapar COVID-19.

Hal itu juga yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

"Meskipun vaksin sudah ada tetapi pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh kendor. Tetap waspada. Kita harus mengingatkan kepada siapapun orang di sekitar kita untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tutup Doni.



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN