Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Kesamaan Persepsi Kunci Kesuksesan Penanganan Darurat Bencana

Dilihat 332 kali
Kesamaan Persepsi Kunci Kesuksesan Penanganan Darurat Bencana

Foto : Kesamaan Persepsi Kunci Kesuksesan Penanganan Darurat Bencana ()

BALI - Perbedaan tingkat kerumitan, karakteristik wilayah, karakter masyarakat, dinamika politik  di masing-masing daerah di Indonesia turut mewarnai upaya penanganan darurat sehingga dapat dipastikan bahwa setiap daerah memiliki kiat dan strategi khusus dan unik dalam mensiasati penyelesaian masalah yang terjadi dalam penanganan darurat yang tentu saja dapat memperkaya pengetahuan daerah lain. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, dalam sambutannya selaku tuan rumah acara Evaluasi Penanganan Darurat Tingkat Regional Wilayah Tengah Tahun 2014 di Provinsi Bali.

Evaluasi penanganan darurat diselengarakan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan merupakan acara rutin tiap tahunnya. Kali ini acara ditujukan kepada tingkat regional wilayah tengah dan berlangsung di Ruang Rapat Bale Banjar - Hotel Grand Inna Kuta, Bali pada tanggal 19 hingga 22 November 2014. Acara ini diikuti oleh peserta dari Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Tengah.

Dalam arahannya, Direktur Tanggap Darurat, Drs. Junjungan Tambunan, ME. menyampaikan “Kegiatan Evaluasi Penanganan Darurat dilaksanakan untuk menciptakan kesamaan persepsi tentang penanganan darurat diantara para peserta serta berbagi ilmu dan pengalaman mengenai apa yang dilaksanakan pada saat keadaan darurat, kendala-kendala yang dialami pada saat pelaksanaan penanganan darurat, kunci kesuksesan dalam penanganan darurat dan lain sebagainya. BPBD Provinsi, Kabupaten/ Kota menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Oleh karena itu koordinasi BPBD – BNPB harus berjalan dengan baik. Dalam kesempatan ini diharapkan menjadi peluang untuk bisa kita tindaklanjuti agar kita tidak salah dan tidak terkena ‘bencana’ setelah bencana kita selesaikan.”.

Pada acara ini selain disampaikan paparan dari BNPB dan BPBD juga dilakukan tanya jawab, diskusi panel, kesimpulan dan rekomendasi. Adapun rekomendasi peserta hasil evaluasi penanganan darurat tingkat regional wilayah tengah tahun 2014 di Provinsi Bali adalah sebagai berikut :

  1. Penguatan regulasi BPBD dengan dibentuknya BPBD di Undangkan melalui Lembar Negara di seluruh Indonesia.
  2. Mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kegiatan sosialisasi peraturan terkait kebencanaan, sehingga Sekda lebih memahami peran dan fungsi sebagai Kepala BPBD Ex Officio di daerah.
  3. Perlunya BPBD membuat peraturan / regulasi atas implementasi aturan yang dikeluarkan BNPB.
  4. Kegiatan sosialisasi peraturan terkait penanganan darurat di daerah perlu ditingkatkan, karena masih banyak daerah yang belum memahami kegiatan penanganan darurat.
  5. Penunjukkan Kepala Pelaksana BPBD dengan memperhatikan Kompetensi dan pengalaman di bidang kebencanaan dan tidak terlalu cepat diganti.
  6. BPBD proaktif memberikan kajian analisis karakteristik Kabupaten/Kota/Provinsi kepada BNPB sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan BPBD, sehingga yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pada masing – masing daerah.
  7. Mempertegas UU yang mengatur 1% APBD digunakan untuk BPBD (secara proporsional).
  8. Pada umumnya BPBD belum memahami peran dan fungsi media center ketika terjadi bencana, karena itu diperlukan sosialisasi dan bimbingan teknis dari BNPB terkait hal tersebut.
  9. Sebagian besar BPBD belum membentuk Pusdalops karena keterbatasan lahan, sumber daya manusia, anggaran dan sarana yang dimiliki. Karena itu diperlukan bantuan dari berbagai pihak seperti Kementerian Dalam Negeri terkait bangunan kantor, gudang dan Pusdalops, BNPB terkait sarana, anggaran dan pelatihan operator di daerah.
  10. Diperlukan peningkatan penguatan TRC di seluruh daerah melalui peraturan yang jelas di daerah, anggaran, perekrutan yang proporsional, bimbingan teknis  dan pelatihan, serta penguatan peralatan oleh BNPB dan Pemerintah Daerah.
  11. Melibatkan TNI/Polri dan SKPD terkait serta partisipasi masyarakat setempat, relawan dan dunia usaha dalam kegiatan penanganan darurat di daerah melalui pendekatan  dan komunikasi.
  12. Memperhatikan “local wisdom” dalam kegiatan penanganan darurat di daerah melalui pendekatan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat di daerah.
  13. Diperlukan petunjuk teknis, sosialisasi dan pendampingan terkait Dana Siap Pakai (DSP) mulai dari pengajuan proposal, penggunaan dan penyusunan pertanggungjawaban. (to)
Penulis


BAGIKAN