Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Kepala BNPB: Selalu Kedepankan Mitigasi dan Pencegahan

Dilihat 65 kali
Kepala BNPB: Selalu Kedepankan Mitigasi dan Pencegahan

Foto : Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (12/3). (Komunikasi Kebencaaan BNPB/Dume Sinaga)


BANDUNG BARAT – BNPB bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (12/3). Kunjungan bertujuan untuk meninjau lokasi rawan longsor di desa tersebut.

Selain itu, kunjungan ini juga dalam rangka meninjau kesiapsiagaan warga dan perangkat desa dalam menghadapi bencana tanah longsor yang kerap terjadi di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat. 

Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Bandung Barat tahun 2017-2021, dari tujuh potensi bencana yang dimiliki Kabupaten Bandung Barat, potensi bencana tanah longsor menempati tempat tertinggi. Hal ini mengharuskan pemerintah kabupaten dan warga sekitar melakukan mitigasi atau pencegahan dini.

Dalam kunjungannya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo terus mengingatkan arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 untuk selalu mengedepankan mitigasi dan pencegahan. 

"Kedepankan mitigasi. Jangan kalau sudah terjadi (bencana), baru kita pontang-panting. Lebih baik kita persiapkan diri lebih awal agar tidak jatuh korban jiwa," tegas Doni saat berkunjung di Desa Giriasih, Jumat (12/3).

Doni menambahkan bahwa pelayanan publik yang terbaik adalah ketika negara hadir dan mampu menyelamatkan jiwa manusia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komis VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap, dokumen pemetaan risiko bencana bukan hanya menjadi sebuah dokumen, tetapi harus ditindaklanjuti dengan implementasi yang riil. Ace juga menambahkan, dalam revisi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 nantinya akan mewajibkan dua persen dari total APBD untuk penanggulangan bencana, khususnya pada mitigasi dan pencegahan.

Mengakhiri sambutan, Ace menambahkan bahwa kegiatan edukasi kebencanaan harus terus dilakukan di daerah-daerah yang rawan bencana.

Kunjungan kerja kali ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.


Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN