Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Kasus COVID-19 Naik Signifikan Selama Dua Pekan, Satgas Kabupaten Grobogan Genjot Upaya Pengendalian

Dilihat 75 kali
Kasus COVID-19 Naik Signifikan Selama Dua Pekan, Satgas Kabupaten Grobogan Genjot Upaya Pengendalian

Foto : Kegiatan disinfeksi di Kantor Bank Mandiri Taspen sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Grobogan, Sabtu (19/5). (Istimewa)


JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Grobogan terus menggenjot upaya pengendalian COVID-19, yang cenderung mengalami kenaikan selama dua pekan terakhir.

Adapun kegiatan yang meliputi disinfeksi dilakukan dengan menyasar beberapa lokasi seperti Kantor Bank Mandiri Taspen, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan dan Hotel Catra, sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.

“Penyemperotan disinfektan di Bank Mandiri Taspen, DLH, BPBD dan Hotel Catra,” ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/5).

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Grobogan yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Grobogan, relawan dan instansi terkait juga melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat di tiga titik yang menjadi pintu masuk Kabupaten Grobogan.

Penyekatan tersebut yang pertama dilakukan di Desa Wandankemiri, Kecamatan Klambu, yang menjadi pintu masuk dari Kabupaten Kudus.

Selanjutnya Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan yang menjadi pintu masuk dari wilayah Kabupaten Pati dan Desa Bugel di Kecamatan Godong yang menjadi akses masuk wilayah Kabupaten Grobogan dari arah Demak dan Semarang.

Kemudian, upaya lain yang dilakukan demi menurunkan angka COVID-19 di Kabupaten Grobogan, Satgas setempat juga memberlakukan gerakan “Satu Hari di Rumah Saja” yang telah dilakukan pada akhir pekan lalu dan besok pagi pada hari Minggu (20/5).

Adapun penerapannya yakni, masyarakat setempat diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah terhitung mulai pukul 05.00 hingga 05.00 pada hari berikutnya atau selama 24 jam.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan per Sabtu (19/6), kasus COVID-19 mengalami kenaikan sebanyak 66 orang

Sedangkan pasien sembuh mengalami kenaikan sebanyak 23 orang dan meninggal 4 orang.


Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN