Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Jubir Yuri Kembali Tekankan Enam Arahan Presiden Atasi COVID – 19

Dilihat 66 kali
Jubir Yuri Kembali Tekankan Enam Arahan Presiden Atasi COVID – 19

Foto : Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID – 19 Achmad Yurianto (HUMAS BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)


JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID – 19 Achmad Yurianto menekankan kembali enam arahan Presiden Joko Widodo untuk membendung penyebaran penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2.

Yuri mengatakan bahwa Gugus Tugas akan melakukan pengujian sampel secara massif dan melakukan pelacakan secara aktif terhadap dugaan kontak dekat. 

“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan sehingga kita tahu dengan pasti siapa yang memiliki kontak dekat, atau siapa yang memiliki risiko untuk tertular penyakit ini,” ucap Yuri saat konferensi pers di media center Gugus Tugas, Jakarta, pada Sabtu (18/4).

Upaya tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri. Implementasi isolasi tepat dan baik.

Selanjutnya, mereka yang melakukan isolasi tersebut dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi atau telemedik. Yuri mengatakan bahwa telah banyak platform yang disiapkan sehingga langkah ini dapat mengurangi kunjungan ke rumah sakit. 

Tak hanya itu, ini dapat juga mengurangi risiko terjadinya penularan selama berada di rumah sakit. Banyak layanan telemedik yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri.

Kemudian ketiga, komunikasi efektif. “Komunikasi yang detil, yang baik, yang transparan kepada semua pihak. Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka untuk menyatukan pendapat, menyatukan persepsi, agar kita bisa menyatukan sikap, menyatukan tindak dalam rangka untuk memutus dan membendung sebaran COVID-19 ini,” ujar Yuri.

Keempat mengenai penegakan hukum. Masih saja terjadi penyebaran informasi palsu yang dapat menggelisahkan masyarakat. Di samping itu, penegakan terhadap tindakan atau pelanggaran kesepakatan yang berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

“Sudah barang tentu, aparat pemerintah, aparat negara bisa bekerja sama dengan baik dengan masyarakat semua, agar penegakan disiplin ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Yang kelima, Ia menyampaikan bahwa semua berusaha dan harus melakukan upaya-upaya untuk memberikan dan memastikan jaminan arus logistik dengan lancar. Baik harus logistik dari pusat sampai ke daerah, maupun arus logistik dari gudang-gudang logistik sampai ke daerah-daerah.

Terakhir, Yuri menekankan kembali terkait kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah. Stimulus tersebut harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan pada pemutusan rantai penularan COVID-19. 

“Oleh karena itu, saudara  sekalian kita sudah memutuskan beberapa daerah yang karena pola epidemiologisnya, yang terdiri dari penambahan kasus yang demikian cepat dari waktu ke waktu, kemudian terjadinya sebaran yang makin luas di berbagai desa, di berbagai kecamatan, di berbagai kabupaten,” ujarnya.

Terkait penularan yang meluas, pihaknya telah menetapkan beberapa daerah yang telah mengajukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar. 

Melalui enam arahan tersebut, penyebaran COVID – 19 tidak semakin meluas dan berdampak ke berbagai sektor kehidupan di masyarakat.



Agus Wibowo

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB

Penulis


BAGIKAN