Jika Sudah Terbakar, Susah Dipadamkan
04 Jul 2015 08:15 WIB
Dilihat 336 kali
Foto : Jika Sudah Terbakar, Susah Dipadamkan ()
JAKARTA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan akan makin meningkat. Musim kemarau diperkirakan akan berakhir Oktober hingga November 2015 mendatang. Kondisi ini membuat bencana asap dampak dari karhutla akan meningkat pula jika tidak diantisipasi dengan baik. Pantauan satelit Modis di Sumatera (3/7) terdapat 203 hotspot yaitu di Sumatera Selatan 71, Jambi 37, Sumatera Barat 24, Riau 23, Sumatera Utara 23, Sumatera Selatan 9, Lampung 14, Bangka Belitung 4, Aceh 3, Bengkulu 3, dan Kepri 1. Dampak Karhutla sudah dirasakan masyarakat.
Pada Sabtu pagi (4/7) dilaporkan Dumai tertutup asap dengan jarak pandang 1 km. Kualitas udara yang terpantau dari indeks standard pencemaran udara (ISPU) juga menurun. Di Pekanbaru, Rumbai, Minas, Duri, Dumai, dan Petapahan ISPUnya tergolong sedang. Upaya penanggulangan karhutla terus dilakukan. Gubernur dan Bupati sebagai penanggung jawab penanganan karhutla di daerahnya dengan memanfatkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah pusat sifatnya mendukung Pemda.
Di Riau, BPPT, BNPB dan TNI AU terus melakukan operasi hujan buatan sejak 22/6/2015 hingga sekarang. Total sudah 9 kali penerbangan dengan pesawat CN 295 TNI dilakukan menaburkan 18,8 ton garam bahan semai ke dalam awan. Satgas di darat dari TNI, Manggala Agni, BPBD, SKPD, relawan, dunia usaha dan masyarakat juga memadam api, baik di lahan maupun di kawasan kawasan hutan. Ada 1.352 hektar lahan yang terbakar yaitu 326 hektar di lahan non hutan dan 1.026 hektar lahan di kawasan hutan yang terbakar. Seluas 819 hektar berhasil dipadamkan sedangkan 533 hektar belum dapat dipadamkan. Dari 1.026 hektar kawasan hutan yang terbakar terdapat di Area Penggunaan Lain (APL) 826 hektar, hutan produksi 181 hektar, Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil 11 hektar, dan area lainnya.
Manggala Agni sebagian berhasil memadamkan api. Satgas penegakan hukum berhasil menangkap pembakar dimana 23 orang ditetapkan tersangka.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB
Sutopo Purwo Nugroho
Penulis