Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Integrasi Rencana Penanggulangan Bencana dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Dilihat 146 kali
Integrasi Rencana Penanggulangan Bencana dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Foto : Plt. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati memberikan arahan dalam penutupan bimbingan teknis Penyusunan Dokumen RPB, di Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (4/6). (Istimewa)


JAKARTA – BNPB terus mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis pengurangan risiko bencana. Hal tersebut diwujudkan dalam integrasi rencana penanggulangan bencana (RPB) dengan rencana pembangunan daerah.

RPB sangat berperan dalam melakukan analisis berharga yang tertuang dalam perencanaan dan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr. Muhammad Amri Akbar menyampaikan bahwa melalui penyusunan RPB, pemerintah daerah dapat melakukan identifikasi masalah pokok, prioritas yang terkait dengan potensi risiko bencana, strategi daerah hingga rencana aksi daerah, yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Saya menyadari begitu pentingnya RPB ini terintegrasi dalam perencanaan daerah,” ujar Amri saat penutupan bimbingan teknis Penyusunan Dokumen RPB, di Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (4/6). 

Menurutnya, alokasi anggaran di daerah akan sia-sia apabila perencanaan yang terimplementasi dalam pembangunan yang kemudian terdampak bencana. Ia menyadari bahwa belum sepenuhnya di provinsi RPB ini terinternalisasi di daerah.  

“Ini penting kita lakukan monitoring berkaitan dengan perencanaan dan reviu. Tahun ini RPB sudah dimasukkan RPJPD tahun 2020,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki rencana induk penanggulangan bencana (RIPB) 2020 – 2044. Ini merupakan capaian untuk mewujudkan resiliensi bangsa. Rencana induk ini perlu diturunkan sampai ke tingkat lokal oleh daerah, salah satunya RPB. 

Hal senada disampaikan oleh Direktur Pengembangan Strategi BNPB Dr. Agus Wibowo, resiliensi atau ketangguhan bangsa menjadi tujuan utama dalam penanggulangan bencana. Agus mengatakan, resiliensi tidak hanya mencakup bagaimana masyarakat merespons potensi bahaya atau pun menyikapi bencana, tetapi juga kemudian pulih atau daya lenting untuk melanjutkan kehidupan normal kembali. 

Dalam penyusunan RPB ini, BNPB menekankan pada kemitraan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Raditya menyampaikan bahwa BNPB di tingkat pusat juga melakukan perencanaan yang melibatkan Bappenas. Di sisi lain, BNPB dan BPBD tidak bisa bekerja sendiri dan perlu untuk melibatkan pihak lain. Bencana adalah multidimensi. Perencanaan ini sangat melibatkan semua unsur, sehingga koordinasi juga sangat penting, khususnya dilakukan BPBD misalnya mengajak OPD, akademisi yang dekat dengan penelitian lain untuk mendiskusikan. 

Selain itu, RPB ini diharapkan sebagai produk legal yang implementatif di lapangan. Oleh karena itu, perangkat pengecekan harus jelas dalam pelaksanaannya. 

Penyusunan RPB ini harus dilaporkan kepada kepala daerah sehingga ada pemahaman yang holistik untuk perencanaan pembangunan yang berbasis pada pengelolaan risiko bencana. Terkait dengan bimtek penyusunan RPB, Raditya berpesan bahwa kegiatan yang diselenggarakan BNPB pada 31 Mei – 4 Juni 2021 benar-benar memberikan manfaat dan berdaya guna. 



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Penulis


BAGIKAN