Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Inspektorat Utama BNPB Kawal Manajemen Risiko Sebagai Upaya Penguatan SPIP

Dilihat 89 kali
Inspektorat Utama BNPB Kawal Manajemen Risiko Sebagai Upaya Penguatan SPIP

Foto : Sejumlah peserta saat mengikuti kegiatan Rapat Penilaian Risiko pada Unit Kerja di Bawah Lingkup Pengawasan Inspektur I Tahun 2021 di Kota Bogor, Jumat (1/10). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)


KOTA BOGOR - Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan identifikasi risiko sebagai upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Rapat Penilaian Risiko pada Unit Kerja di Bawah Lingkup Pengawasan Inspektur I Tahun 2021 di Kota Bogor, Kamis (30/9) dan Jumat (1/10).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan atau fraud yang dapat menghambat jalannya penyelenggaraan program pemerintahan dalam mencapai tujuan. Hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.

Mengacu pada PP tersebut, pimpinan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi sesuai visi dan misi yang selaras, berorientasi kepada hasil atau outcome dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran. 

Dalam pembukaan kegiatan di hari pertama, Inspektur I BNPB, Drs. Kahartomi berharap agar segala aspek mulai dari perencanaan hingga hasil akhir dapat terlaksana dengan baik. Apabila terdapat potensi risiko, maka harus segera dikendalikan dengan beberapa solusi yang telah diatur seperti misalnya dihilangkan risikonya, diminimalisir atau dilimpahkan.

“Jangan sampai ada kegiatan melenceng. Nah, di sini lah dirumuskan risiko itu tadi dan ada pengendaliannya” tegas Kahartomi, Jumat (30/9).

Pada implementasi kegiatan, perwakilan unit kerja yang berada di bawah lingkup pengawasan Inspektorat I meliputi Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi, Kedeputian Bidang Pencegahan, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) dan Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, diberikan materi dan diberikan pendampingan agar dapat mengidentifikasi satu dari sekian program kegiatan yang berpotensi memiliki risiko fraud.

Dalam proses identifikasi risiko tersebut, Kahartomi meminta agar seluruh perwakilan yang telah ditunjuk dapat melaksanakan penyelesaian atau pencapaian solusi. Lebih lanjut, dia juga meminta agar obyek identifikasi tersebut adalah dari program kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan bukan sekedar simulasi atau fiktif. 

“Identifikasi risiko ini benar-benar yang terjadi,” jelas Kahartomi.

Adapun hasil identifikasi program kegiatan masing-masing bidang kemudian dipaparkan dan dibahas bersama-sama dalam rapat. Sehingga, peserta akan memperoleh pemahaman yang kolektif dan menjadi kader di setiap masing-masing satuan unit kerjanya dalam mencapai tujuan yang efisien dan akuntabel.

Pembahasan tersebut kemudian juga mendapatkan masukan dan arahan dari Inspektorat I dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pendamping.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN