Gereja Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan
20 Jun 2020 00:40 WIB
Foto : Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo (Humas BNPB/Dume Sinaga)
JAKARTA – Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi berlaku tak hanya di ruang publik seperti pusat bisnis atau perkantoran, tetapi juga gereja sebagai tempat ibadat. Organisasi gereja telah berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Gereja katolik melalui Konferensi Waligereja Indonesai (KWI) sangat mendukung Kementerian Agama bahwa kegiatan keagamaan maupun tempat ibadat menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo menyampaikan bahwa gereja katolik sangat serius dalam menyikapi disiplin protokol tersebut.
Pihaknya sangat sungguh-sungguh dan berhati-hati dalam penyelenggaraan ibadat. Ia menekankan pada persiapan ibadat, tempat ibadat, edukasi umat, sarana dan prasarana, protokol internal dan protokol ibadat.
Romo Heri tidak ingin kegiatan keagamaan dan tempat ibadat menjadi kluster baru penyebaran COVID-19.
“Maka, secara nasional, secara umum, itu 57% dari 37 keuskupan yang tersebar di 34 provinsi belum mengadakan ibadah fisik, dalam arti di gereja, tetapi masih live streaming, masih online,” ucap Romo Heri saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Jumat (19/6).
Ia menambahkan bahwa sisanya telah melakukan kegiatan ibadat yang telah dikaji oleh keuskupan. Kebijakan penyelenggaraan ibadat diserahkan pada masing-masing keuskupan. Hal tersebut disebabkan setiap keuskupan di wilayah administrasi dengan zona tingkat risiko penyebaran yang berbeda-beda.
“Tetapi, itu pun tidak langsung otomatis 100% paroki-paroki di keuskupan itu mengadakan ibadah,” tambah Romo Heri.
Sebelum melakukan kegiatan ibadat, keuskupan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa gereja sungguh berhati-hati. Gereja mengedepankan protokol kesehatan sehingga umat dapat beribadat di gereja dengan aman, sehat dan masyarakat produktif.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan gereja, tim khusus telah dibentuk, seperti di Jakarta ada Gugus Kendali.
“Kursi-kursi dikasih silang, supaya terjadi physical distancing, jaga jarak. Lalu pakai masker, lalu hand sanitizer, lalu juga apabila diperlukan lebih lanjut memakai face shield, itu. Jadi, edukasi umat menyiapkan sarana-prasarana, lalu membangun pedoman liturgi yang sesuai dengan tatanan hidup baru di era COVID-19 ini,” ujarnya.
Di samping itu, masih ada berbagai prasyarat untuk diterapkan untuk menjamin protokol kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Umum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty menyampaikan bahwa pihaknya juga menyikapi pandemi ini dengan kritis dan serius. PGI masih mengimbau gereja-gereja untuk menahan diri dalam penyelenggaraan ibadat.
“Yang kedua, melakukan koordinasi yang terus menerus dengan gugus tugas lokal untuk mengetahui perkembangan kurva epidemiologi, perkembangan parameter-parameter, zonasi dan lain-lain,” tambah Pendeta Jacky.
Sama dengan KWI, PGI juga telah mempersiapkan protokol pengamanan yang sangat detail terkait dengan peribadatan.
Di sisi lain, Pendeta Jacky berharap bahwa gereja dapat menjadi pusat edukasi dan literasi publik terhadap pandemi COVID-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional