Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Empat Warga Kotabaru Meninggal Dunia Akibat Terdampak Pergerakan Tanah

Dilihat 125 kali
Empat Warga Kotabaru Meninggal Dunia Akibat Terdampak Pergerakan Tanah

Foto : Kapal milik TNI AL yang membawa tim gabungan dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan berangkat menuju Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru untuk penanganan darurat kejadian bencana pergerakan tanah, Selasa (30/11). (BPBD Provinsi Kalimantan Selatan)


JAKARTA - Sebanyak empat warga Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terdampak pergerakan tanah yang terjadi pada Senin (29/11). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa fenomena pergerakan tanah itu terjadi setelah sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Pendataan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan per Selasa (30/11) pukul 19.15 WIB, sebanyak 125 warga terpaksa harus mengungsi di Kantor Desa Maradapan, setelah 32 rumah yang mereka tinggali mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah.

Sebagai upaya percepatan penanganan pergerakan tanah, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan telah berangkat menuju lokasi kejadian menggunakan kapal milik TNI AL dari Lanal Kotabaru.

Pada operasi itu, Tim gabungan juga membawa bantuan logistik dan peralatan yang dibutuhkan untuk kaji cepat, pendataan, evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Adapun dalam upaya penanganan itu terdapat kendala yakni terbatasnya sinyal telekomunikasi dan akses untuk menuju lokasi hanya dapat ditempuh melalui transportasi air dengan memakan waktu kurang lebih 7 sampai 13 jam.

Upaya percepatan penanganan bencana tersebut merupakan wujud dari apa yang menjadi komitmen dan arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M, bahwasanya negara harus hadir sesingkat-singkatnya di lokasi bencana untuk membantu meringankan beban warga terdampak dan memenuhi hak-haknya. Sebab, dalam penanggulangan bencana berlaku azas keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ucap Suharyanto.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau kepada warga terdampak untuk tidak kembali ke rumah masing-masing, mengingat kondisi di lokasi tersebut masih berpotensi terjadi pergerakan tanah susulan. Di samping itu, informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG menyebut bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN