Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Empat Pendekatan Perencanaan Berkualitas dalam Pelayanan Publik Penanggulangan Bencana

Dilihat 42 kali
Empat Pendekatan Perencanaan Berkualitas dalam Pelayanan Publik Penanggulangan Bencana

Foto : Sekretaris Utama BNPB Harmensyah pada pertemuan koordinasi teknis dan sinkronisasi perencanaan program dan anggaran tahun 2022 wilayah timur di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/12). (Istimewa)


MAKASSAR – Pelayanan publik yang baik, khususnya dalam penanggulangan bencana, merupakan cerminan dari perencanaan yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah pada pertemuan koordinasi teknis dan sinkronisasi perencanaan program dan anggaran tahun 2022 wilayah timur.

Harmensyah menyampaikan bahwa perencanaan yang disusun harus memperhatikan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial dalam rangka perkuatan kebijakan ‘money follows program.’ Ia menekankan pada kebijakan yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dalam penyusunan program. 

“Pertama, pendekatan holistik mendekatkan pada bagaimana perencanaan secara menyeluruh dan komprehensif menjawab tantangan dari hulu sampai dengan hilir,” ujar Harmensyah di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/12).

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut berlaku pada setiap tahapan penanggulangan bencana, prabencana, saat dan pascabencana. Salah satu tujuannya adalah menurunkan risiko bencana.

“Semua, kita harus tahu bahwa risiko bencana itu adalah fungsi dari hazard, dan vulnerability, kerentanan, dibagi dengan kapasitas,” tambahnya. 

Lanjutnya,”Kita harus menekan kapasitas pada sekarang ini, yakni di sektor bidang perencanaan, kita juga harus mampu membuat suatu hal yang lebih fokus sehingga ukuran-ukuran kinerja nanti dapat diwujudkan dengan baik.”

Pendekatan kedua yaitu integratif. Harmensyah menjelaskan, integratif merujuk pada multi-stakeholders dan lintas bidang dijawab dengan perencanaan terpadu. Pada konteks ini, ia mengatakan, terpadu berarti ada pembagian kewenangan, siapa berbuat apa, yang didukung integrasi sumber pendanaan yang optimal. 

“Kita dalam Menyusun rencana kontinjensi, kita bisa di meja saja, kita duduk bersama-sama stakeholders, hadirkan semua, bagaimana kita mampu menggerakkan nanti sumber daya logistisk, pendanaan. Kita mampu menggerakkan apa yang kita butuhkan saat di sana, pengerahannya dapat betul-betul dilakukan dengan baik,” kata Harmensyah saat memberikan contoh pada pendekatan integratif.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa pendekatan integratif pada terwujud melalui sinkronisasi program pusat dan daerah.

“Termasuk juga, di dalam program kerja pemerintah, baik rencana kerja pemerintah daerah. Tidak boleh secara sporadis kita Menyusun. Termasuk antara pusat dan daerah kita sinkronkan. Kita cari titik temunya, kesepakatan program dari bottom-up atau top-down menjadi kesepakatan,” tambahnya. 

Ketiga yaitu tematik. Ini merujuk pada perencanaan yang disusun harus fokus dan menekankan pada keluaran yang jelas dan terukur. 

“Berapa banyak kita bisa menyelamatkan korban jiwa. Ini bisa diukur, dibuatkan tools. Kita bisa mengukur apa indikator keberhasilannya,” terang Harmensyah. 

Selanjutnya, spasial. Ini merupakan perencanaan yang terintegrasi serta dilakukan dalam konteks ruang atau lokasi dengan fungsi-fungsi yang ditetapkan secara sinergi besama-sama.

“Misalnya, kita di daerah yang rawan banjir, longsor atau daerah yang rawan gempa, tsunami. Kita lihat alurnya bagaimana dari peta risiko rawan bencana. Bagaimana kita melihatnya. Ini dijadikan patokan, dijadikan payung. Jadikan payung untuk menyusun program dan perencanaannya,” ungkapnya.

Dengan melihat konteks tersebut, rencana akan menjadi jelas dan ini tidak terlepas dari RUPRK, RUTRP atau pun tata ruangnya. 

Pada kesempatan itu, Harmensyah juga menyampaikan bahwa kebijakan penanggulangan bencana pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 menjadi salah satu fokus kebijakan pembangunan jangka menengah. Ia mengatakan bahwa proyek strategis yang telah disusun dalam kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat. 

Di sisi lain, pertemuan koordinasi teknis ini bertujuan untuk mensinkronkan usulan kebutuhan BPBD dengan rencana kerja prioritas BNPB, sekaligus sebagai bahan untuk memproses perencanaan pembangunan pada rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022. 



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Penulis


BAGIKAN