Dua Rumah Warga Sukajembar Rusak Berat Akibat Tanah Longsor
21 Mar 2021 03:02 WIB
Foto : Kajian potensi bahaya bencana tanah longsor di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (InaRISK BNPB)
JAKARTA – Tanah longsor yang terjadi pada Jumat lalu (19/3) mengakibatkan dua rumah warga rusak berat. Kejadian yang terjadi pada 14.30 WIB ini tidak berdampak pada jatuhnya korban jiwa.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menginformasikan lokasi terdampak berada di Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Selain dua rumah warga rusak berat, tanah longsor berakibat 1 ruas jalan rusak berat dan ruas jalan lain tertimbun longsor. BPBD setempat masih melakukan upaya daurat pembersihan material longsor.
BPBD mengidentifikasi potensi bahaya di sekitar longsoran dan melakukan kaji cepat kerusakan di lapangan. Di samping itu, semua warga yang terdampak bencana sudah dievakuasi ke tempat yang aman.
Peristiwa ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan berdurasi cukup lama pada Jumat siang.
Berdasarkan prakiraan cuaca yang terpantau dari Info BMKG, kecamatan Sukanagara masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada esok hari dan lusa. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya susulan.
Sementara itu, berdasarkan analisis InaRISK sebanyak 29 kecamatan di kabupaten ini yang berpotensi tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi. Salah satu kecamatan yaitu di Kecamatan Sukanagara. Luas bahaya pada sejumlah kecamatan ini seluas 159.044 hektar. Sedangkan di lihat dari sisi risiko, jumlah populasi berpotensi terpapar bahaya tanah longsor pada tingkat kategori tersebut sebanyak 342.984 jiwa. Populasi tersebut tersebar pada 29 kecamatan.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB