Deklarasi Komitmen Mewujudkan Kabupaten/Kota Tangguh Bencana Provinsi Jawa Tengah
28 Nov 2015 12:37 WIB
Dilihat 345 kali
Foto : Deklarasi Komitmen Mewujudkan Kabupaten/Kota Tangguh Bencana Provinsi Jawa Tengah ()
WONOGIRI - Pada bulan Maret 2015, Indonesia dan negara-negara dunia menyepakati Sendai
Framework for DRR yang menggantikan Hyogo Framework for Action. Kerangka kerja
Sendai ini yang mempunyai tujuan mengurangi risiko dan kerugian akibat bencana,
melalui empat prioritas aksi: 1) Memahami risiko bencana, 2) Memperkuat tata kelola
risiko bencana untuk mengelola risiko, 3) Berinvestasi dalam pengurangan risiko
bencana untuk ketangguhan, dan 4) Meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk
respons yang efektif, dan “Membangun Kembali dengan Lebih Baik” dalam pemulihan,
rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan adanya SFDRR, program dan kegiatan PRB di
Indonesia selain diatur oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015-2019 dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2015-2019, juga
akan mengacu pada kerangka ini.
Untuk menuju visi Indonesia Tangguh Bencana, maka strategi yang dilakukan adalah
menjadikan kabupaten/kota menjadi tangguh bencana. Mengapa kabupaten/kota ?
pertama; kabupaten/kota menjadi unit analisis yang digunakan dalam Indeks Risiko
Bencana, dimana penurunan indeks ini menjadi sasaran dalam RPJMN 2015-2019,
kedua; amanat UU No 24 Tahun 2007 menjadikan bupati/walikota menjadi
penanggungjawab utama penanggulangan bencana. Provinsi dan nasional mendukung
dan melakukan pendampingan. Ketiga; amanat UU No. 23 Tahun 2014 bahwa otonomi
daerah sampai pada kabupaten/kota, serta penanggulangan bencana menjadi urusan
wajib dengan pelayanan dasar di daerah.
Beberapa indikator ketangguhan kabupaten/kota diantaranya indikator generik yang
terdiri; kebijakan, kelembagaan, identifikasi risiko, penyebaran informasi, rencana
penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas, RTRW berbasis mitigasi bencana,
sekolah/madrasah aman bencana, rumah sakit/puskesmas aman bencana dan desa
tangguh bencana. Indikator spesifik terdiri dari pelaksanaan masterplan pengurangan
risiko bencana sesuai dengan risikonya. Pada dasarnya kabupaten/kota tangguh adalah
kabupaten/kota yang mampu menahan, menyerap, beradaptasi dengan dan
memulihkan diri dari akibat bencana secara tepat waktu dan efisien, sambil tetap
mempertahankan struktur-struktur dan fungsi-fungsi dasarnya. Kabupaten/kota yang
tangguh mampu menahan guncangan dan tekanan-tekanan dari ancaman bencana alam
dan ancaman terkait iklim.
Gerakan mewujudkan ketangguhan kabupaten/kota ini terwujud dengan adanya
komitmen Gubernur Jawa Tengah untuk mendorong seluruh 35 Kabupaten/Kota yang
ada di Provinsi Jawa Tengah untuk bergabung dalam kampanye ini. Deklarasi komitmen
mewujudkan kabupaten/kota tangguh ini dihadiri oleh para kepala daerah, kepala
pelaksana BPBD di Provinsi Jawa Tengah, UNISDR sebagai Badan PBB yang bergerak
dalam pengurangan risiko bencana yang mempromosikan Kota Tangguh serta pihakpihak
terkait dalam PRB termasuk pihak swasta dan unsur masyarakat. Diharapkan
dalam komitmen ini dapat ikut memicu kabupaten/kota lainnya di Indonesia untuk ikut
bergabung dalam mewujudkan kota tangguh.
Komitmen dari pimpinan daerah menjadi awal yang baik dalam mewujudkan
kabupaten/kota tangguh bencana. Pemerintah pusat mendukung dengan 4 (empat)
langkah strategis yaitu menyiapkan kebijakan dari setiap indikator, menyiapkan
fasilitator (champion) yang tersertifikasi sesuai dengan kebijakan per indikator,
mengimplementasikan kebijakan di daerah (kabupaten/kota), dan melakukan
monitoring/evaluasi untuk menilai berapa jauh investasi yang dilakukan dapat
mengurangi indeks risiko bencana.
Rangkaian acara Pencanangan Kabupaten/Kota Tangguh Bencana pada tanggal 28
November 2015 akan berisi Sarasehan bersama Gubernur Jawa Tengah yang akan
dilanjutkan dengan Deklarasi Kabupaten/Kota Tangguh Bencana, dan ditutup dengan
sesi terakhir berupa Apel Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Provinsi Jawa
Tengah.
Penulis