Cegah Karhutla, BNPB Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan Gambut Tanpa Bakar di Jambi
21 Okt 2020 15:56 WIB
Foto : Kegiatan sosialisasi Mitigasi Partisipatif Karhutla melalui pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Selasa (20/10). (Humas BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)
TANJUNG JABUNG TIMUR- Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan serius yang harus dihadapi bangsa Indonesia hampir setiap tahun pada musim kemarau. Kebakaran yang terjadi tidak hanya pada lahan kering tetapi juga pada lahan basah terutama lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut jauh lebih sulit untuk ditangani dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi di hutan tanah kering.
Hal ini disebabkan oleh penyebaran api yang tidak hanya terjadi pada vegetasi di atas gambut tapi juga terjadi di dalam lapisan tanah gambut yang sulit diketahui penyebarannya,. Usaha pemadaman api di lahan gambut, terutama jika apinya telah menembus lapisan gambut yang sangat dalam, hanya dapat dilakukan secara efektif oleh alam yaitu hujan lebat.
Dalam rangka mengurangi terjadinya karhutla Direktorat Mitigasi Bencana BNPB, mengedukasi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan dengan melakuakan inovasi pengelolaan lahan gambut yang dikenal sebagai Mitigasi Partisipatif Karhutla melalui pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar yang mana pada kesempatan ini dilakukan di Kab. Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Radito Pramono Susilo selaku Kepala Sub Direktorat Mitigasi Struktural BNPB yang membacakan sambutan Direktur Mitigasi Bencana BNPB menjelaskan, sebagai bagian dari pemulihan dan inovasi ekosistem gambut, maka kami dari BNPB bermaksud melaksanakan program Mitigasi Partisipatif Karhutla pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar.
“Pelaksanaaan Mitigasi Partisipatif Karhutla untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan gambut tanpa harus dibakar bertujuan untuk perlindungan dan penyelamatan ekosistem gambut. Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan praktik atas kondisi gambut, daur hidrologis, pemilihan jenis varietas dan berbagai pengetahuan lokal lainnya yang berhubungan dengan sistem kehidupan masyarakat di lahan gambut,” ucap Radito saat membuka kegiatan Mitigasi Partisipatif Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Selasa (20/10).
Ia menambahkan, penanganan Karhutla dilakukan salah satunya dengan merestorasi lahan gambut, selanjutnya perlu adanya dukungan banyak pihak, dalam hal ini mengedepankan konsep Pentaheliks dikarenakan target area restorasi gambut di Indonesia sebesar 2,6 juta hektare yang menunjukkan lahan tersebut sangat luas.
“Dalam langkah penanganan Karhutla, perlu adanya restorasi lahan gambut mengacu pada konsep pentaheliks, pada kesempatan kali ini kami didukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), Pemerintah Daerah yang diwakili oleh BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten, Dinas Pertanian, Kepala Desa, media massa, UMKM, para fasilitator BRG dan tentu saja para petani yang tergabung dalam kelompok tani. Dengan mengusung konsep pentaheliks, diharapkan keberhasilan program ini dapat berjalan dengan baik, khususnya untuk memperkuat edukasi kebencanaan pemanfaatan lahan gambut,” tambah Radito.
Pada kesempatan yang sama Mustofa selaku Sekretaris BPBD Kab. Tanjabtim berharap para peserta dapat meyebarluaskan pengetahuan yang didapat dari mengikuti kegiatan ini kepada lingkungan sekitarnya.
“Kegiatan ini berisikan pengetahuan dan informasi bagaimana cara mengatasi Karhutla, paling tidak bisa mewakili dan menyampaikan kepada rekan, saudara, kerabat dan tetangga dari apa yang didapat dari kegiatan ini,” kata Mustofa.
Perlu diketahui berdasarkan data BPBD Kab. Tanjabtim dari sebelas kecamatan yang berada di Kab. Tanjabtim hanya satu yang tidak berpotensi karhutla yaitu kecamatan Kuala Jambi, sedangkan sepuluh kecamatan lainnya merupakan daerah berpotensi terjadi karhutla adalah kecamatan Muara Sabak Barat, kecamatan Muara Sabak Timur, kecamatan Dendang, kecamatan Rantau Rasau, kecamatan Berbak, kecamatan Mendahara Ulu, kecamatan Geragai, kecamatan Nipah Panjang, kecamatan Sadu dan kecamatan Mendahara.
Sebagai informasi, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 20 - 22 Oktober 2020 bertempat di Kelompok Tani Mekar Harum Desa Lagan Ulu dengan jumlah peserta sebanyak dua puluh dua orang yang berasal dari BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kab. Tanjabtim, Dinas Pertanian Kab. Tanjabtim, Kelompok tani, dan media massa. Pada hari pertama peserta mendapatkan teori-teori yang disajikan oleh perwakilan BRG, BPBD dan Dinas Pertanian, hari kedua dan ketiga akan mempraktikan teori langsung di lapangan.
Meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung, kegiatan ini berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah menyebarnya virus SARS-CoV-2, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik.
Program Mitigasi Partisipatif Karhutla dengan pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar ini sudah dilakukan di dua lokasi, yaitu Kab. Kubu raya Kalimantan Barat dan Kab. Balangangan Kalimantan Selatan, sementara saat ini sedang berlangsung di Kab. Tanjung Jabung Timur Jambi dan Kab. Pulang Pisau Kalimantan Tengah, serta rencananya akan dilakukan di dua lokasi berikutnya yaitu Kab. Pelalawan Riau dan Kab. Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB