Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Wajar Tanpa Pengecualian

Dilihat 344 kali
BNPB Wajar Tanpa Pengecualian

Foto : BNPB Wajar Tanpa Pengecualian ()

JAKARTA-BNPB menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan berlangsung di Auditorium Tower BPK RI,Jalan Gatot Subroto,Jakarta Pusat (15/6) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya. Laporan BPK untuk BNPB diterima langsung oleh Kepala BNPB, Prof.DR.Syamsul Maarif,M.Si.
Prof.Dr.Edy Mulyadi Soepardi selaku Anggota III BPK,dalam sambutannya mengatakan ada 38 Kementerian/Lembaga yang telah diaudit dan diberikan predikat atas kinerjanya.

“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2014 di lingkungan AKN III menunjukan bahwa 23 Kementerian/Lembaga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), termasuk WTP Dengan Paragraf Penjelasan, 8 Kementerian/Lembaga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 7 Kementerian/Lembaga memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP)”, ucapnya.

Selain itu ada empat permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2014 yang menjadi pengecualian diantaranya: (1) pencatatan mutasi Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senilai Rp2,78 triliun tidak dapat dijelaskan; (2) permasalahan Utang kepada Pihak Ketiga di tiga KL sebesar Rp1,21 triliun tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai; (3) permasalahan pada transaksi dan/atau saldo yang membentuk SAL senilai Rp5,14 triliun sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tersebut tidak akurat; (4) pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum.

Prof.Dr.Pratikno,M.Soc,Sc, selaku Mensesneg dalam pidatonya yang mewakili kementerian/lembaga, mengucapkan  terima kasih atas kerja keras BPK dalam mengaudit tepat waktu dan kerjasama K/L dalam pelaksanaan tugas negara.
"Laporan ini cambuk bagi kami untuk lebih baik. Kami berjanji meningkatkan akuntablilitas pada penyelenggaraan negara dan menindak lanjuti temuan BPK" ucapnya.

Selain memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK juga melaporkan kelemahan sistem pengendalian Intern dan temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (acu).
Penulis


BAGIKAN