Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Sosialisasikan Penggunaan Virtual Account dalam Pemanfaatan Dana Siap Pakai

Dilihat 104 kali
BNPB Sosialisasikan Penggunaan Virtual Account dalam Pemanfaatan Dana Siap Pakai

Foto : Pembekalan dan Rekonsiliasi Pengelolaan Rekening Pengeluaran bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Siap Pakai (DSP) pada BPBD yang ada di Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (19/5) dan Jumat (20/5) di Kota Denpasar, Provinsi Bali. (Biro Keuangan BNPB)



DENPASAR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Biro Keuangan menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Rekonsiliasi Pengelolaan Rekening Pengeluaran bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ada di Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (19/5) dan Jumat (20/5) di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman serta kemampuan bagi para PPK dan BPP dana siap pakai dalam pengelolaan rekening pengeluaran berbasis Virtual Account (VA), sehingga nantinya dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan transaksi kegiatan penanganan darurat bencana.

Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan menyampaikan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, setiap lembaga pemerintah diwajibkan untuk memiliki rekening virtual.

“Bagi BPBD yang masih menggunakan rekening giro dalam pengelolaan DSP, agar segera migrasi ke rekening virtual,” ujar Lilik saat membuka acara di Kota Denpasar, Kamis (19/5).

Dirinya menambahkan, ada dua hal penting dari pemindahbukuan saldo dari rekening giro ke rekening virtual yaitu, memberikan kemudahan dalam transaksi karena rekening berbasis digital dan memberikan kemudahan dalam pemantauan dan pengendalian transaksi.

“Pengelolaan rekening berbasis virtual account ini sangat efektif, efisien, transparan dan akuntabel, tentunya sejalan dengan kebutuhan pengelolaan DSP dalam mendukung penanganan darurat bencana yang harus dilakukan secara cepat dan tepat namun tetap menjunjung prinsip akuntabilitas,” imbuhnya.

BNPB telah bekerjasama dengan beberapa bank umum sebagai mitra pengelola rekening pengeluaran untuk dana siap pakai ini.

“BNPB telah menentukan lima mitra kerja perbankan yang telah memenuhi syarat pengelolaan rekening DSP tentunya sesuai dengan anjuran Kementerian Keuangan. Sehingga BNPB memberikan kebebasan kepada setiap pengelola rekening untuk menunjuk diantara lima bank tersebut yang akan menjadi mitra guna melakukan transaksi kegiatan penanganan darurat di wilayahnya masing-masing,” pungkas Lilik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Tavip Joko Prahoro menjelaskan, kegiatan ini berisikan pemaparan materi dan praktik penggunaan virtual account.

“Narasumbernya adalah Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB dengan materi Penggunaan Dana Siap Pakai merujuk pada Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020, kemudian dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan dengan materi Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian dan Lembaga, kemudian dan Mitra Kerja Perbankan untuk materi penggunaan virtual account,” kata Tavip.


 Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN