BNPB Serahkan Arsip Statis Tahun 2020-2021 Kepada ANRI
16 Des 2021 08:10 WIB
Foto : Penyerahan arsip statis oleh Kepala Biro SDM dan Umum, Dra. Eny Supartini,. M.M kepada Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton, S.H., (BNPB)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Arsip Statis Tahun 2020-2021 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk dukungan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Rabu, (15/12).
Adapun arsip yang diserahkan meliputi Arsip Statis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tahun 2020 yang berjumlah 189 nomor dalam 4 bok arsip serta Arsip Statis BNPB Tahun 2020-2021 yang berjumlah 214 nomor dalam 37 bok arsip.
Penyerahan diberikan secara resmi oleh Kepala Biro SDM dan Umum, Dra. Eny Supartini,. M.M kepada Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton, S.H., M.H di Gedung ANRI.
Penyerahan Arsip Statis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tahun 2020 dan Arsip Statis BNPB Tahun 2020-2021 bermaksud untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Selain itu, Penyerahan arsip Statis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tahun 2020 dan Arsip Statis BNPB Tahun 2020-2021 dapat dijadikan sebagai memori kolektif bangsa dan sumber informasi bagi generasi muda dimasa yang akan datang.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB