BNPB Selenggarakan Lokakarya Uji Coba Sistem Pembaharuan IKD dan Penilaian BPBD bersama BPBD se-Provinsi Banten
27 Okt 2022 17:13 WIB
Foto : Lokakarya Uji Coba Sistem Pembaharuan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Sistem Penilaian BPBD melalui daring pada Rabu (26/10). (Istimewa)
JAKARTA – BNPB menyelenggarakan Lokakarya Uji Coba Sistem Pembaharuan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Sistem Penilaian BPBD melalui daring pada Rabu (26/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pembaharuan indikator dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih baik.
Penyelenggara lokakarya, Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, menargetkan uji coba ini dapat memberikan masukan untuk pembaharuan IKD dan pengembangan sistem penilaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Nantinya ini akan menjadi bahan evaluasi sistem penyelenggaraan dan evaluasi kelembagaan penanggulangan bencana di wilayah administrasi kabupaten dan kota.
Pada pembukaan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si. menyampaikan, pengembangan sistem penilaian IKD dilakukan melalui sintesa terhadap berbagai standar atau indeks rujukan pengukuran ketahanan (ketangguhan) daerah dan nasional. Ini telah digunakan pada 5 – 10 tahun terakhir.
“Melalui pengukuran di masing-masing daerah, hasilnya dapat dijadikan rapor agar daerah dapat melihat kesenjangan permasalahan dari aspek penyelenggaraan penanggulangan bencana, apa yang masih lemah dan diperlukan penguatan dari provinsi dan dari pusat,” ujar Raditya.
Raditya juga menambahkan, adanya sistem penilaian BPBD yang dikembangkan, pemetaan kapasitas lembaga penanggulangan bencana di Indonesia dapat dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi strategi kepada daerah. Rekomendasi tersebut dapat mengoptimalkan pengembangan lembaganya sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya BNPB Mohd Robi Amri, ST, M.Si., dalam penjelasan teknis lokakarya menyampaikan, proses pembaharuan IKD sudah dilaksanakan sejak tahun 2020. Hal tersebut dilakukan melalui penyusunan naskah akademis, kemudian dilanjutkan uji coba penilaian secara cepat di 253 kabupaten dan kota dengan data sekunder pada tahun 2021.
Menurutnya, hasil uji coba tersebut dapat digunakan sebagai baseline nasional pada tahun 2022.
“Melalui lokakarya ini kami berharap para peserta BPBD dapat secara aktif menyampaikan masukan dari pengalaman penilaian IKD sebelumnya dengan 71 indikator dan juga untuk rencana pembaharuan dengan 24 indikator,” ungkap Robi.
Dari lokakarya ini, setiap BPBD diminta untuk melakukan validasi lanjutan dari hasil pengumpulan data dan informasi yang telah dilakukan oleh tim enumerator nasional sebelumnya.
Di samping itu, BPBD dapat melengkapi hasil penilaian dengan data dan informasi sebagai bukti, yang selanjutnya akan dibahas kembali secara fisik bersama daerah.
Hasil akhir rangkaian kegiatan ini akan digunakan untuk menyusun baseline IKD sebagai bentuk evaluasi sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana dan evaluasi sistem kelembagaan penanggulangan bencana secara nasional.
Pada pengembangan IKD dan sistem penilaian BPBD ini BNPB bekerja sama dengan Cerdas Antisipasi Risiko Bencana Indonesia (CARI!) dan Yayasan Pengurangan Risiko Bencana (YPRB) serta dukungan BPBD Provinsi Banten dan BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Sebanyak 55 peserta hadir dalam lokakarya tersebut, antara lain dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BPBD provinsi dan BPBD kabupaten/kota.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB