Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Memperkuat Kesiapsiagaan di 12 Kabupaten/Kota

Dilihat 339 kali
BNPB Memperkuat Kesiapsiagaan di 12 Kabupaten/Kota

Foto : BNPB Memperkuat Kesiapsiagaan di 12 Kabupaten/Kota ()

JAKARTA – Program penguatan kelembagaan bidang kesiapsiagaan tahun angaran 2016 resmi dimulai yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BNPB dengan 12 (dua belas) kabupaten/kota terpilih pada hari ini, Kamis (14/4) di Graha BNPB. Penandatanganan ini dimulai dengan sambutan Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan yang diwakili oleh Direktur Kesiapsiagaan, Ir. Medi Herlianto, C.E.S. Program ini sebagai komitmen BNPB dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana (PB) di daerah. “Dalam penyusunan rencana kontinjensi yang penting adalah prosesnya, ditengah keterbatasan sumberdaya dan turn over staf yang tinggi” ucap Medi. Inspektur I BNPB, Rudi Phadmanto, Ak., MBA, menyampaikan penekanan tentang akuntabilitas dan tertib administrasi kegiatan sesuai peraturan yang berlaku. Bercermin dari hasil evaluasi kegiatan yang dikerjasamakan dengan BPBD kabupaten/kota, diharapkan kekurangan ataupun kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang lagi dikemudian hari. Menghindari kesalahan tentu saja termasuk dalam kegiatan yang dikerjasamakan ini. “Inspektorat BNPB juga terbuka untuk konsultasi dari daerah demi menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan program.” Kata Rudi. Tahun 2016, program penguatan kelembagaan bidang kesiapsiagaan ditambahkan dengan kegiatan geladi lapangan. Pada tahun-tahun sebelumnya hanya dalam bentuk kegiatan penyusunan rencana kontinjensi saja. Ditambahkan, penyusunan rencana kontinjensi adalah bagian dari proses internalisasi PB kepada berbagai pihak yang terkait dalam penanggulangan bencana di daerah, menurunkan kerentanan dan meningkatkan kapasitas daerah itu sendiri. Menimpali apa yang disampaikan Inspektur I, Direktorat Kesiapsiagaan siap mendampingi dan menerima konsultasi dari daerah. Tahun 2016 ini Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB kembali meneruskan Program Penguatan Kelembagaan Bidang Kesiapsiagaan. Bentuk kegiatan dalam program ini adalah penyusunan rencana kontinjensi dan geladi lapangan di daerah. Sempat terhenti pada tahun 2015, tahun 2016 ini terdapat 12 kabupaten/kota yang mendapatkan dukungan penguatan kelembagaan. 12 kabupaten kota tersebut terdiri dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanggamus, Kabupten Bangkalan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Alor, Kota Bitung, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Gowa, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Jayapura. Daerah-daerah diatas dipilih berdasarkan pengajuan dari proposal yang diajukan dan telah melewati proses seleksi bersama daerah-daerah lain. Kriteria pertimbangan yang digunakan adalah hasil evaluasi kegiatan pada tahun 2014, status daerah (kawasan pusat pertumbuhan, indeks risiko bencana, ketertinggalan dan perbatasan) dan sebaran antar wilayah. Kegiatan ini mulai bergulir secara resmi sejak ditandatangani dan akan berakhir pada Desember 2016. Penandatangan dilakukan antara Direktur Kesiapsiagaan BNPB dengan para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini selain Inspektur I BNPB, juga dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan para Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) kabupaten/kota pelaksana program.  (Tim Subdit Perencanaan Siaga)
Penulis


BAGIKAN