BNPB Meminta Posko Efektifkan Penanganan Darurat Pascagempa M6,1
27 Feb 2022 07:38 WIB
Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (tengah kanan) melakukan koordinasi untuk percepatan penanganan pascagempa M6,1 di Sumatra Barat, Sabtu (26/2). (BPBD Provinsi Sumatra Barat)
JAKARTA – Pembentukan pos komando (posko) merupakan pendekatan dalam manajemen penanganan darurat bencana. Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengapresiasi pemerintah daerah untuk membentuk posko secara cepat pascagempa M6,1 yang melanda Sumatra Barat pada Jumat lalu (25/2).
Kepala BNPB mengatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan manajemen posko, khususnya untuk penanganan di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Suharyanto menegaskan pendampingan oleh pejabat dan personel BNPB ini bertujuan untuk memastikan operasi penanganan darurat dilakukan dengan perencanaan yang tepat. Posko yang dibentuk ini sesuai dengan arahan Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, S.Ag., yang mendampingi kunjungan Kepala BNPB dan perwakilan Komisi VIII DPR pada hari ini, Sabtu (26/2).
Posko penanganan darurat pascagempa M6,1 akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pasaman Barat dan dibantu wakilnya yaitu Kepala Polres dua kabupaten yang paling terdampak, yaitu Pasaman Barat dan Pasaman.
“Posko akan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan penanganan dalam masa tanggap darurat. Dua bupati sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,” tambah Suharyanto pada konferensi pers, Sabtu (26/2).
Selain mendapatkan pendampingan nasional, posko penanganan darurat gempa bumi M6,1 akan didukung komponen di tingkat provinsi yang dikoordinasikan oleh Kepala Pelaksana BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Sumatra Barat.
Pada kesempatan itu, Suharyanto menyampaikan, mudah-mudahan masa tanggap darurat tidak diperpanjang. Selama masa tersebut, ia berharap pencarian korban, penanganan pengungsi, pendataan rumah rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat seerta seluruh fasilitas umum sudah bisa terdata dengan lengkap.
Setelah masa tanggap darurat selesai, status transisi darurat ke pemulihan atau rehabilitas dan rekonstruksi dapat segera dilakukan. Suharyanto mengharapkan proses ini nantinya tidak terlalu lama. Terkait dengan kerusakan bangunan akibat gempa, Suharyanto menjelaskan adanya kesepakatan terhadap kerusakan rumah akibat gempa.
“Rumah rusak ringan akan diperbaiki oleh pemerintah kabupaten, rusak sedang oleh pemerintah provinsi dan rusak berat oleh BNPB atau Kementerian PUPR,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan penanganan warga terdampak di tengah meningkatnya kasus Covid-19, Suharyanto yang sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional memastikan untuk mendukung penguatan protokol kesehatan. Ia berharap warga yang sudah tertimpa musibah untuk tidak terpapar Covid-19.
“Kami tetap melakukan operasi masker. Kita ingatkan pentingnya protokol kesehatan, khususnya memakai masker,” pesannya.
BNPB akan secara rutin dan terus menerus untuk membagikan masker kepada para warga yang mengungsi di pos atau tenda pengungsian. Ia mencontohkan penanganan para warga terdampak secara optimal saat bencana erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu.
Suharyanto juga mengingatkan dalam penanganan warga yang mengungsi untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Di samping itu, pos pengungsian juga mendukung ruang yang cukup sehingga warga tidak sampai berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB