Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Kawal Pencapaian Indonesia Melalui RIPB dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020 – 2024

Dilihat 170 kali
BNPB Kawal Pencapaian Indonesia Melalui RIPB dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020 – 2024

Foto : Rapat koordinasi antara BNPB dan kementerian/lembaga untuk mengawal RIPB dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana, di Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (16/7). (BNPB)

BANDUNG – BNPB menyelenggarakan pertemuan koordinasi mengenai pencapaian pada program penanggulangan bencana pada kurun waktu 2020 – 2022. Hal tersebut untuk mendukung implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2044 dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2020 – 2024.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pemertaan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Letjen (Purn) Dr. Sudirman, S.H., M.H., M.M. menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) ke beberapa daerah terkait dengan program penanggulangan bencana. 

“Adapun temuan dari monev tersebut, satu, diperlukan regulasi yang mengatur penanggulangan bencan adi daerah,” ujar Sudirman, Rabu (16/7).

Ia juga mengatakan, diperlukan perluasan pemahaman RIPB 2020 – 2044 kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sangat mendukung BNPB dalam implementasi RIPB tersebut. 

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Zaherman Muabezi, S.H. menambahkan, menyikapi perkembangan Renas PB perlu juga dibarengi dengan arahan agar kementerian/lembaga dapat berkontribusi dalam pengimplementasiannya.

Zaherman mengatakan, dokumen peraturan badan (perban) melalui Kemenkumham sedang disampaikan kepada Presiden. 

“Aturannya saat ini, harus diketahui Presiden apabila ada regulasi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Dalam waktu dekat, Perban ini akan menjadi acuan publik,” tambah Zaherman yang juga menjabat Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

Menurutnya, dengan adanya Perban ini, kementerian/lembaga seharusnya semakin optimis dalam mengelola dan melaporkan pencapaian program dalam bidang penanggulangan bencana. 

“Selain itu, hal – hal yang kita diskusikan dan laksanakan di bidang penanggulangan bencana akan mendukung pesan GPDRR yang dilaksanakan Indonesia, yaitu menuju ketangguhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selanjutnya, sesi kedua pertemuan yang dihadiri 25 kementerian/lembaga ini, membahas beberapa topik mengenai keterkaitan pencapaian RIPB 2020 – 2044 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024. Topik ini disampaikan perwakilan Direktorat Tata Ruang, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Di samping itu, topik lainnya yaitu mengenai prosedur pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan nasional yang disampaikan Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas.

Pertemuan koordinasi yang berlangsung dua  hari bertujuan untuk mendapatkan laporan pencapaian dari kementerian/lembaga yang terkait dengan penanggulangan bencana. BNPB melalui Direktorat Pengembangan Sistem Penanggulangan Bencana membagi peserta pertemuan ke dalam tiga kelompok. Pembagian berdasarkan keterkaitan indikator Renas PB. 

Hasil dari rapat ini akan ditulis dalam bentuk laporan monev Renas PB yang mendukung RIPB. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kemenko PMK.

Kegiatan yang berlangsung pada 16 – 17 November 2022 di Bandung, Provinsi Jawa Barat, ini diikuti 77 peserta.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN