Foto : BNPB GELAR SEMINAR NASIONAL SOLUSI TUNTAS RIAU BEBAS ASAP ()
Pekanbaru – Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpesan bahwa bencana asap di Provinsi Riau jangan sampai berulang. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menimbulkan dampak yang besar dari segi lingkungan, pendidikan, politik, ekonomi, kesehatan, hubungan antar negara dan citra Indonesia di mata dunia. Karhutla 99% disebabkan oleh ulah manusia sehingga perlu penanganan yang serius dan kontinyu. Presiden SBY menegaskan dengan keras bahwa pembakaran hutan dan lahan ini sebagai kejahatan kemanusiaan. Upaya-upaya pemerintah pusat telah dilakukan dengan memobilisasi sumber daya nasional untuk penanggulangan bencana asap di Provinsi Riau. Presiden RI memberikan waktu dari 14 Maret hingga 4 April 2014 untuk melakukan pemadaman api dan asap dengan membentuk Satuan Tugas Operasi Terpadu yang melibatkan kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan unsur-unsur terkait di daerah. Operasi ini berhasil memadamkan api dan asap dan pada 4 April 2014 Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menyerahkan tugas penanggulangan bencana asap kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Namun demikian, tugas penanggulangan bencana asap belum berakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa kondisi cuaca pada periode Mei sampai dengan September nanti cenderung terjadi El Nino lemah. Kondisi ini menyebabkan curah hujan di wilayah Riau akan lebih sedikit dibanding pola normalnya sehingga potensi karhutla besar. Selain itu pada bulan Juni sampai dengan September, pola angin dari selatan hingga barat daya yang mengarah ke negara tetangga Malaysia dan Singapura dapat memicu potensi tersebut. Latar belakang tersebut mendorong BNPB bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Universitas Riau (UR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Solusi Tuntas Riau Bebas Asap” pada 29 – 30 April 2014 di Hotel Pangeran Pekanbaru. Seminar Nasional ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden SBY tersebut yang bertujuan untuk memobilisasi masyarakat baik dari kalangan akademisi, Pemerintah, Dunia Usaha dan masyarakat untuk turut aktif dalam menyelesaikan secara tuntas masalah bencana asap di Riau. Seminar ini tidak hanya untuk memberikan pemahaman tentang akar permasalahan kebakaran lahan dan hutan dari berbagai perspektif dari Pemerintah, Pakar, Dunia Usaha dan Masyarakat, tetapi juga mendiskusikan melalui Forum Diskusi Kelompok Terpadu finalisasi payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanggulangan Bencana Asap Secara Tuntas di Ekosistem Rawa Gambut. Inpres dimaksudkan memberi arahan kepada seluruh Pemangku Kepentingan agar melakukan tindakan yang terarah dan jelas dalam penangangan bencana asap. Dengan Inpres ini diharapkan koordinasi pada kondisi darurat antar Pemangku Kepentingan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bencana asap dapat ditangani secara cepat dan tepat, serta tidak terjadi berulang lagi Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber kunci dan hadir lebih 150 orang dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Universitas, Pengusaha Bidang Kehutanan dan Perkebunan, Media, LSM, dll. Pada seminar nasional, juga akan dilakukan penandatangan MoU antara BNPB dan UR, peresmian Pusat Studi Bencana (PSB) Universitas Riau, dan peluncuran Buku “Jerebu di Negeri Kami”.