Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Gelar Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia

Dilihat 66 kali
BNPB Gelar Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia

Foto : Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) yang diselenggarakan oleh Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana (PB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/6). (Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB/Mita Rosalita)


BEKASI - BNPB melalui Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana menyelenggarakan Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) guna merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 22301:2014 tentang Keamanan Masyarakat - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha - Persyaratan.

SNI ISO 22301:2014 merupakan adopsi identik dari ISO 22301:2021 tentang Societal Security - Bussiness Continuity Management Systems - Requirement yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standarirasi Nasional (BSN) pada tahun 2014 dan disajikan dalam dua bahasa atau bilingual. SNI tersebut memerlukan revisi dikarenakan dokumen acuan ISO 22301:2012 telah diperbarui menjadi ISO 22301:2019.

Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Ir. Udrekh, S.E., M.Sc. menjelaskan bahwa pembahasan RSNI ini bertujuan untuk memeriksa kembali agar tidak terjadi multi tafsir dalam penerjemahannya. 

"Pembahasan RSNI yang terdiri dari 30 halaman ini sudah mencapai separuh pembahasan, namun masih perlu diperiksa kembali untuk menghindari penggunaan kalimat yang multi tafsir dalam penerjemahannya," jelas Udrekh dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Teknis RSNI SMKU di Kota Bekasi, Rabu (16/6).

Pada kesempatan yang sama, Konseptor Penyusunan RSNI dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr. Rusli Cahyadi, M.Si. turut memaparkan hasil pembahasan rapat sebelumnya yang telah diselenggarakan pada 31 Mei 2021.

"Draf yang akan dibahas kali ini sudah disesuaikan dengan masukan yang ada pada pertemuan sebelumnya, dengan demikian diharapkan pembahasan kali ini dapat dilakukan dengan lebih cepat," ujar Rusli.

Rapat yang dihadiri oleh anggota Komite Teknis 13-08 dan Gugus Kerja Perumumsan RSNI SMKU memiliki tantangan tersendiri dalam proses pembahasannya, mengingat RSNI merupakan adposi identik dari ISO sehingga terdapat perbedaan bahasa dari versi aslinya. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini membahas tentang pemilihan istilah, kosa kata yang diselaraskan dengan konteks, makna dan intrepretasi penggunaan di Indonesia. 

"Harapannya setelah pembahasan, RSNI ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh para pengguna," lanjut Udrekh. 

Berdasarkan hasil rapat teknis kali yang dilaksanakan secara hybrid ini, telah disepakati bahwa status tahapan proses perumusan RSNI Keamanan Masyarakat - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha - Persyaratan dapat ditingkatkan menjadi RSNI 2 yang selanjutnya dipersiapkan untuk melangkah ke tahap rapat konsesus yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Juli 2021 mendatang.



Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN