BNPB Gelar Rakor Perencanaan dan Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan
01 Des 2022 21:41 WIB
Foto : Rakor Perencanaan dan Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan, Rabu (30/11). (Komunikasi Kebencanaan BNPB)
JAKARTA - Dalam rangka inventarisasi ketersediaan dan kebutuhan logistik dan peralatan, Kedeputian Bidang Logistik dan Peralatan BNPB menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan di Kota Tangerang pada 29 November hingga 1 Desember 2022.
Adapun tujuan dari Rakor ini adalah untuk membahas dan mencari jalan keluar dari berbagai permasalahan logistik dan peralatan di daerah serta menginformasikan hasil monev inventarisasi dan verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Nadirah Nur Seha dalam sambutannya menekankan pentingnya melakukan inventarisasi dan menganalisis kebutuhan, sehingga dapat terwujud tujuan akhir yakni standar minimal bantuan logistik dan peralatan (logpal).
“Yang paling sulit dihadapi adalah perencanaan pada kondisi darurat dengan lead time yang singkat,” ujar Nadirah.
Namun pada kondisi normal (bukan darurat), kedepannya BNPB akan menggunakan sistem secara elektronik atau e-prologpal untuk pemenuhan bantuan logpal di daerah. Dengan sistem elektronik diharapkan berbagai kendala seperti jenjang birokrasi dan kendala waktu yang biasa terjadi dengan sistem manual, dapat teratasi.
Nadirah juga meminta kepada BPBD agar dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai Corporat Social Responsibility (CSR) yang ada di daerah sebagai bagian dari kerangka kerja sama pentahelix.
Dalam rapat ini peserta dibekali materi sosialisasi uji coba aplikasi e-prologpal, serta pameran dan test drive motor listrik.
Hadir sebagai peserta rakor, perwakilan dari 21 BPBD Provinsi, Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan, Direktorat Logistik, perwakilan Biro Hukum dan Kerjasama, Pusdatinkomben dan Biro Umum BNPB.
Melalui Rakor ini diharapkan penyaluran bantuan logistik dan peralatan sesuai prinsip 7T yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, tepat biaya dan tepat pelaporan dapat terwujud. Selain itu, penguatan kelembagaan melalui BPBD sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana di daerah sehingga dapat merespon kondisi darurat dengan cepat dan tepat.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB