Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

BNPB Fasilitasi Dunia Usaha di Provinsi Jawa Timur Melalui Rencana Keberlanjutan Usaha

Dilihat 54 kali
BNPB Fasilitasi Dunia Usaha di Provinsi Jawa Timur Melalui Rencana Keberlanjutan Usaha

Foto : BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan menggelar fasilitasi dunia usaha melalui program Rencana Keberlanjutan Usaha di Malang, Selasa (28/9). (Kedeputian Bidang Pencegahan)


MALANG - Sebagai salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia, Kesiapan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia dalam menghadapi bencana menjadi suatu tantangan tersendiri. Ketahanan dunia usaha akan bencana menjadi hal penting untuk diperhatikan demi mencegah adanya kerugian yang lebih besar. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui program Business Continuity Plan (BCP) atau Rencana Keberlanjutan Usaha (RKU) memfasilitasi Lembaga Usaha untuk mempersiapkan diri maupun usahanya agar tangguh menghadapi bencana. 

Selama masa pandemi COVID-19 ini, UMKM menjadi salah satu sektor perekonomian yang sangat terdampak. Menurut data BNPB, sebanyak 87,5 persen pelaku UMKM terdampak dan 93 persen mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Sebanyak 51 persen UMKM hanya mampu bertahan 1 hingga 3 bulan ke depan, 67 persen UMKM mengalami ketidakpastian pengembangan usaha, serta hanya 13 persen yang memiliki strategi keberlanjutan usaha.

"BCP merupakan salah satu strategi preventif dan kuratif dalam rangka mengurangi atau mencegah dampak terjadinya krisis aktivitas bisnis saat terjadi bencana," jelas Prasinta Dewi, Deputi Bidang Pencegahan dalam sambutannya membuka program Business Continuity Plan (BCP) di Malang, Selasa (28/9).

Di Provinsi Jawa Timur sendiri, terdapat 14 ancaman bencana yang berpotensi mengganggu jalnnya usaha yakni banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kegagalan teknologi, kekeringan Pandemi, COVID-19, epidemi dan wabah penyakit, letusan gunung api, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, kebakaran hutan lahan, dan lukuifaksi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun kajian risiko untuk mengurangi dampak dari bencana tersebut terhadap masyarakat khususnya dunia usaha.

"Kami bertanggung jawab untuk menyusun kajian risiko bencana dan memperkuat desa tangguh bencana dengan harapan dapat mengurangi risiko akibat bencana," kata Budi Santosa, Kepala Pelaksanan BPBD Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Alie Mulyanto mengatakan penting untuk seluruh dunia usaha mengetahui potensi bencanan di sekitar wilayahnya.

"Mengetahui apa potensi bencana di sekitar kita merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan mengahdapai bencana," kata Alie.

Dirinya memberi respon positif dengan adanya kegiatan BCP ini.

Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Bappenas, Sumedi Andono Mulyo mengungkapkan kunci keberhasilan pemulihan dunia usaha pascabencana adalah kemitraan dan kolaborasi yang solid.

"Dengan pendekatan pentahelix, pemerintah dengan dunia usaha dan unsur pentahelix lainnya diharapkan dapat bergotong royong untuk kembali memulihkan roda perekonomian pasca bencana," jelasnya.

Sebagai salah satu unsur pentahelix, dunia usaha memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana. Dunia usaha dalam penanggulangan bencana emrupakan bagian integral dari masyarakat dan memiliki sumber daya yang besar. 

"Keterlibatan lembaga usaha dalam meminimalkan dampak bencana dan memfasilitasi PB dan keberlajutan usaha dapat dilihat sebagai bentuk investasi dan win-win solution," terang Analis Kebijakan Ahli Muda BNPB, Iis Yulianti.

Dalam kesempatan yang sama, para peserta yang terdiri dari pelaku dunia usaha se-Malang Raya melakukan diskusi untuk emnyusun dokumen Business Continuity Plan (BCP) / Rencana Keberlanjutan Usaha (RKU) sesuai dengan sektor usaha masing-masing. Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil penilaian yang meliputi kajian ketangguhan umkm melalui kajian kerentanan, kajian dampak bencana, membangun komitmen dan penggalangan sumber daya multipihak, dan implementasi serta monitoring dan evaluasi. 


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN