BNPB dan MUI Teken Nota Kesepahaman Penanganan Bencana Melalui Perspektif Islam
09 Jun 2020 05:23 WIB
Foto : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (dua kiri) dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi (dua kanan) menunjukkan berkas nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (8/6). (HUMAS BNPB/Ignatius Toto Satrio)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk menjalin kemitraan dan berkolaborasi dalam penanggulangan bencana melalui perspektif hukum Islam, yang diukir lewat penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (8/6).
Adapun dasar hukum dari kerja sama itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Berdasarkan butir-butir yang disebutkan dalam nota kesepahaman tersebut, BNPB sebagai lembaga non kementerian yang bergerak di bidang penanggulangan bencana memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan informasi tentang mitigasi dan penanganan bencana dari perspektif islam yang disusun bersama MUI, kepada wilayah yang rawan risiko bencana atau masyarakat korban bencana dan pemangku kepentingan.
Kemudian MUI sebagai organisasi masyarakat yang juga turut berpartisipasi terhadap pembangunan nasional memiliki kewajiban untuk menyusun fatwa dan menyiapkan para ulama atau guru islam.
Hal itu bertujuan untuk menyebarluaskan pesan mengenai materi ajaran islam, menyangkut kebencanaan di wilayah rawan risiko bencana, masyarakat korban bencana dan pemangku kepentingan yang telah disesuaikan.
Dalam sambutannya, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan bahwa penanganan bencana dibutuhkan kesadaran kolektif. Hal itu tentunya tidak hanya berlaku pada jenis bencana alam saja, namun begitu juga untuk penanganan bencana non-alam, seperti yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dan dunia, yakni pandemi COVID-19.
"Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk kita bersama melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan ketangguhan kita terhadap bencana. Terutama saat ini, dimana Indonesia tidak hanya berisiko tinggi terhadap kejadian bencana alam tapi juga sedang mengalami bencana pandemi COVID-19,” kata Doni.
Menurut Doni, kesadaran kolektif tersebut dapat tercapai melalui peran serta para tokoh, termasuk tokoh agama yang selalu senantiasa memberikan pesan-pesan yang bermanfaat untuk memperkuat mitigasi bencana dan penanganannya melaui berbagai kegiatan keagamaan.
"Dengan didukung oleh MUI, program kesiapsiagaan, pencegahan dan pemulihan akibat bencana yang dilakukan BNPB dapat bersama-sama dilakukan,” jelas Doni.
Melaui Nota Kesepahaman yang dijalin antara BNPB dan MUI, Doni berharap semoga hal tersebut dapat menjadi jembatan dalam upaya BNPB untuk memperkuat masyarakat lebih tangguh bencana melalui kaca mata hukum islam.
"Nota Kesepahaman antara BNPB dan Majelis Ulama Indonesia ini salah satunya diharapkan dapat menjembatani upaya dan kegiatan BNPB untuk memperkuat masyarakat menjadi lebih tangguh melalui perspektif hukum Islam,” ungkap Doni.
Di sisi lain, Doni juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan bersama yang akan dilakukan BNPB bersama dengan MUI ini akan menjadi dukungan yang sangat penting, yang akan dimulai dengan penguatan program terkait percepatan penanggulangan COVID-19.
Sehingga kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana.
"Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat terutama untuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana,” tutur Doni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus MUI KH. Muhyiddin Junaidi juga mengatakan bahwa para ulama sudah sangat siap dalam membantu BNPB dalam berjuang menghadapi bencana, baik alam maupun non alam, melalui fatwa dan pesan-pesan religi serta peran serta para ulama.
Dalam hal ini, dukungan perwakilan MUI di daerah juga dipastikan dapat turut serta mendampingi dan memberi dukungan rohani bagi masyarakat yang terdampak bencana. Hal itu sekaligus menjadikan perwakilan atau kepanjangan MUI di daerah dapat diakui dan dihargai keberadaannya.
“Sehingga kawan-kawan provinsi merasa keberadaannya dihargai,” kata KH. Muhyiddin.
Menurut KH. Muhyiddin, para ulama tersebut sama dengan halnya prajurit garda depan dalam mengadapi ancaman bencana.
“Ulama juga siap, lebih siap. Menjaga kedaulatan, keamanan dan keselamatan negara,” jelas KH. Muhyiddin.
Selanjutnya, KH. Muhyiddin berharap agar kerja sama yang terjalin antara BNPB dan MUI tidak hanya dalam mengurusi bencana saja, namun juga seterusnya hingga pascabencana.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional