Foto : BNPB dan BPBD Jawa Timur: Pasang Rambu dan Papan Informasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Erupsi Gunungapi ()
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bahaya erupsi gunungapi. Salah satu upaya yang dibangun BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur adalah pemasangan rambu dan papan informasi. Kepala BPBD Jawa Timur Sudarmawan mengatakan “Rambu dan papan tersebut merupakan bentuk peringatan dini agar aparatur dan masyarakat selalu siap siaga, “ pada rapat koordinasi BNPB dan BPBD provinsi, kabupaten dan kota se-Jawa Timur pada Kamis (14/7) di Surabaya.
Pada tahun 2016 ini, BNPB mengalokasikan dana APBN untuk memasang rambu dan papan informasi bencana di tujuh wilayah bergunungapi yang tersebar di Indonesia. Target pemasangan rambu dan papan informasi ini berdasarkan rekomendasi Badan Geologi dan proposal BPBD. Sementara itu, gunungapi yang berada di lokasi berbeda tersebut adalah Gunung Tangkuban Parahu, Papandayan, Semeru, Dieng, Rinjani, Egon, dan Gamalama.
Pemasangan rambu bukan berarti secara otomatis membuat suatu daerah menjadi lebih aman, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat dapat memahami dan merespon rambu tersebut. “Oleh karena itu jangan sampai kegiatan ini menjadi projek singkat semata tanpa ada keberlanjutan,” kata Direktur Kesiapsiagaan BNPB Medi Herlianto pada rapat koordinasi. “Pemasangan rambu hanya sebagai stimulan dan tidak harus dilakukan oleh BPBD, bisa dilakukan atau menggandeng aktor lainnya,” tambah Medi.
Terkait dengan rambu dan papan informasi, Medi mengatakan bahwa BNPB telah memiliki Perka BNPB Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana yang dapat digunakan sebagai panduan terhadap BPBD.
BNPB juga memberikan penjelasan mengenai cara pelaporan pada saat pemasangan rambu dan papan tersebut. Aplikasi KoboCollect digunakan oleh BNPB untuk memonitor pelaksanaan maupun koordinat pemasangan, seperti yang pernah dipraktekkan pada pelaporan rambu dan papan tsunami tahun 2015 lalu. “Data yang telah masuk ke server dapat dilihat dan diunduh melalui websitewww.rambu.pastigana.com,” tutur Kasi Pemantauan dan Peringatan BNPB Tommy Harianto saat memberikan paparan mengenai Instalasi KoboCollect yang langsung dipraktekkan oleh peserta rapat yang dihadiri oleh perwakilan BPBD provinsi, kabupaten/kota di Jawa Timur.
Di samping penjelasan mengenai mekanisme pelaporan, narasumber Pusat Vulkanologi dan Migitasi Bencana Geologi (PVMBG) menjelaskan mengenai petunjuk teknis pemasangan dan pengetahuan mengenai karakteristik gunungapi. Perwakilan PVMBG Imam Santoso menyampaikan bahwa risiko bencana gunung api ada yang bersifat aliran (lahar panas, gas, dll) dan jatuhan (abu, batu, dll). Kawasan Rawan Bencana atau KRB dibagi menjadi tiga tingkatan yakni KRB III paling dekat dengan kawah, KRB II, dan KRB I paling jauh dari kawah. Warna kuning berarti KRB wilayah aliran sedangkan warna merah berarti KRB wilayah jatuhan. Setiap gunung mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga pemasangan rambu dan papan informasi bencana ini harus sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Indonesia memiliki 127 gunung api aktif, terdiri atas 76 gunung api tipe A, 30 gunung api tipe B, dan 21 gunung api tipe C. Gunung api tipe A adalah gunung api yang mengalami letusan sejak tahun 1600. Gunung api tipe B adalah gunung api yang sesudah tahun 1600 belum mengalami lagi erupsi magmatik, tetapi masih memperlihatkan gejala kegiatan seperti solfatara. Sedangkan gunung api tipe C adalah gunung api yang erupsinya tidak diketahui dalam sejarah manusia, namun masih terdapat tanda-tanda kegiatan masa lampau berupa lapangan solfatara dan/atau fumarola pada tingkat lemah. Gunung api tipe A tersebar di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, Pulau Flores, Laut Banda, Maluku, dan Pulau Sulawesi.
Gunungapi merupakan salah satu lokasi wisata yang sangat diminati oleh wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Rambu dan papan informasi kebencanaan diharapkan dapat memberikan peringatan akan ancaman yang terjadi sehingga dapat melindungi masyarakat dan wisatawan dari dampak bencana.
Sumber: Direktorat Kesiapsiagaan BNPB