BNPB Bersama DPR Komisi VIII Serahkan Bantuan Masker kepada Masyarakat Majalengka
01 Nov 2021 15:19 WIB
Foto : Kunjungan kerja Kapusdalops dan perwakilan DPR RI Komisi VIII di Kabupaten Majalengka, Minggu (31/10). (BNPB)
MAJALENGKA – BNPB bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII menyerahkan bantuan berupa masker kepada masyarakat Majalengka pada Minggu (31/10). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Penyerahan bantuan masker bertempat di Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Bantuan BNPB tersebut diberikan Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Bambang Surya Putra yang didampingi anggota DPR Komisi VIII Maman Imaulhaq. BNPB menyerahkan bantuan masker sebanyak 20.000 buah, hand-sanitizer 5.000 dan sabun cuci tangan 5.000.
Kepala Pusdalops BNPB Bambang, dalam sambutan pada acara tersebut, menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 masih ditetapkan sebagai bencana nasional. Pada awal penanganan penyebaran virus ini, pihaknya terlibat dalam struktur organisasi dan manajemen pengendalian maupun penanganan Covid-19.
“Bahwa selama ini dukungan penanganan Covid-19 dari DPR RI sangat luar biasa, jajaran legislatif secara terus menerus memberikan dorongan agar BNPB dapat melaksanakan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 ini secara masksimal,”jelas Bambang.
Dengan adanya pandemi, lanjut Kapusdalops BNPB, “Kita semua diharuskan melaksanakan protokol kesehatan, pergerakkan dan aktivitas dikurangi, memakai masker, vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Bambang menyampaikan, agar pesantren dapat memastikan penerapan prokes, salah satunya memakai masker, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan. Hal tersebut harus dilakukan setiap individu karena penularan virus Covid-19 dapat terjadi melalui mulut, hidung dan mata. Ia mengingatkan untuk selalu disiplin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer apabila tidak ada air.
Semua pihat tentu tidak ingin ada lagi kenaikan gelombang konfirmasi kasus positif Covid-19. Ini perlu didukung dengan upaya antisipasi dengan pengetatan pada hari libur panjang sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru.
“Maka pastikan diri kita sudah mendapat vaksin, dunia pesantren dan pendidikan pastikan juga warganya sudah divaksin, pastikan setiap aktivitas kita selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Bambang menyinggung mengenai proses pembelajaran secara online yang tidak seefektif dibandingkan pembelajaran secara fisik. Bambang pun menekankan perlu adanya persiapan dan pencegahan sebelum memastikan pembelajaran tatap muka atau secara fisik dilakukan oleh komunitas pendidikan.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq menyampaikan, agar Pesantren Al Mizan dapat menjadi pesantren percontohan dalam pengendalian dan penanganan Covid-19. Maman mencontohkan penguatan kembali nilai-nilai masyarakat dimana salah satu programnya yaitu masyarakat punya daya untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Maman, Indonesia merupakan negara dengan peringkat nomor pertama dalam penanganan Covid-19 terbaik di dunia. Namun, ia berpesan untuk tidak berpuas hati karena diperkirakan masih aka nada gelombang ketiga Covid-19. Ia mencontohkan seperti penanganan yang terjadi di Eropa, Singapura.
“Kita harus tetap waspada,” pesannya.
Saat penyerahan berlangsung, turut hadir Plt. Direktur Penangangan Fakir Miskin wilayah I Kementerian Sosial, perwakilan Dinas Sosial Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, BPBD Kabupaten Majalengka, kepala desa dan warga masyarakat setempat selaku penerima bantuan.
Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, selain dalam rangka memperkuat protokol kesehatan bagi warga masyarakat, juga dalam rangka penyerahan bantuan secara simbolis dari Kementerian Sosial berupa 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB