Antisipasi Keterisian Tempat Tidur Dengan Mencegah Penularan
13 Jan 2021 20:20 WIB
Foto : Kenaikan jumlah kasus aktif sebesar 30%, membutuhkan perawatan di rumah sakit. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
JAKARTA - Penambahan kasus positif Covid-19 per 12 Januari bertambah 10.047 kasus dengan jumlah kasus aktif 126.313 kasus atau persentasenya 14,9% dibandingkan rata-rata dunia 26,32%. Jumlah kesembuhan sebanyak 695.807 kasus atau 82,2% dibandingkan rata-rata dunia 71,54%. Pada kasus meninggal sebanyak 26.645 kasus atau 2,9% dibandingkan rata-rata dunia 2,14%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti penambahan kasus positif belakangan ini yang per harinya bertambah melebihi 10 ribu kasus. "Hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah daerah serta masyarakatnya. Semakin tinggi peningkatan kasus positif, maka akan berdampak pada keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan," ungkapnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Setidaknya dengan kenaikan jumlah kasus aktif sebesar 30%, membutuhkan perawatan di rumah sakit. Saat ini saja, Wiku menyebut ada 10 provinsi dengan persentase tertinggi dengan keterisian tempat tidur ICU dan ruang isolasi diatas 60%. Yang tertinggi berada di DKI Jakarta dengan angka 82% dan dikhawatirkan tidak lama lagi bisa penuh mencapai 100%. Ditakutkan rumah sakit tidak dapat menangani pasien baru Covid-19.
Sebagai gambaran, dengan tingkat keterisian rumah sakit antara 60 - 70% saja, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien Covid-19. "Apabila terus meningkat , maka beban tenaga kesehatan akan semakin besar dan potensi penularan Covid-19 pada petugas kesehatan akan semakin meningkat," jelas Wiku.
Ia kembali mengingatkan, pada bulan Desember tahun 2020 lalu, sudah ada 49 dokter yang meninggal akibat Covid-19. Hal ini tidak seharusnya terjadi, apabila masyarakat tidak lalai untuk menanggulangi pandemi Covid-19 melalui disiplin protokol kesehatan.
Pemerintah sendiri, melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan arahan untuk mengantisipasi lonjakan tempat tidur. Dengan meminta pihak rumah sakit mengalihfungsikan sementara waktu terhadap fasilitas yang tersedia untuk pasien Covid-19.
Lalu, pemerintah juga melakukan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) demi menyokong ketersediaan fasilitas, dengan mencukupi SDM juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19 termasuk plasma konvalesen.
"Akan tetapi, tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir yang penting dalam penanganan pandemi Covid-19, namun juga antisipasi di bagian hulunya. Oleh karena itu, saya meminta pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M dan juga pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," pinta Wiku.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera koordinasikan dengan satgas di pusat, apabila fasilitas kesehatan di daerah sudah mendekat penuh, sehingga dapat diambil langkah-langkah antisipasi. Pemerintah daerah harus lebih serius mengawasi masyarakatnya yang tidak patuh protokol kesehatan. "Ingat, berapapun tempat tidur yang tersedia, tidak akan cukup apabila masyarakat tidak disiplin terhadap protokol kesehatan," pesan Wiku.
Jakarta, 12 Januari 2021
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional