Antisipasi Dampak La Nina, BNPB Tekankan Aspek Mitigasi dan Kesiapsiagaan Daerah
31 Okt 2021 01:31 WIB
Foto : Kepala Badan NAsional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Ganip Warsito saat memberikan paparan dan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi La Nina di Indonesia, Jumat (29/10) melalui media komunikasi daring. (Istimewa)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sektor utama dalam penanggulangan bencana terus mengingatkan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi adanya potensi dampak La Nina di Indonesia. Merujuk informasi yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofiisika (BMKG), potensi La Nina di Indonesia dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2021.
Catatan BNPB, dalam kurun waktu lima tahun terakhir frekuensi bencana yang paling banyak terjadi adalah bencana Hidrometeorologi dengan kejadian mendominasi yaitu banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor.
"Kita sekarang tidak hanya berjuang melawan pandemi saja, tetapi juga bencana lainnya, salah satunya adalah bencana hidrometeorologi," jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito pada Jumat (29/10), dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi La Nina yang diselenggarakan secara daring.
Ganip menjelaskan ada 5 hal yang dapat dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan jangka pendek dalam menghadapi dampak dari La Nina yang dapat menimbulkan beberapa kejadian bencana hidrometeorologi.
Pertama adalah dengan memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh segenap komponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya pada level daerah diminta untuk menyiapkan rencana kontijensi (renkon) daerahnya masing-masing. BNPB telah menginstruksikan kepada BPBD untuk menyusun renkon dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Pemerintah juga dapat menyiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila diperlukan.
Upaya mitigasi bencana hidrometeorologi untuk jangka pendek dapat dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase.
Selain itu, BNPB meminta pemerintah daerah khusunya BPBD untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
Salah satu edukasi yang dapat diberikan adalah apabila turun hujan dengan durasi lebih dari satu jam dan objek pada jarak pandang 30 meter sudah tidak terlihat, maka masyarakat di daerah lereng tebing dan sepanjang aliran sungai harus dievakuasi sementara.
Sementara untuk mitigasi jangka panjang, Ganip menjelaskan bahwa tata ruang harus sejalan dan sensitif dengan aspek kebencanaan.
"Dalam hal tanah longsor misalnya, pemanfaatan lahan kritis sebagai tempat pemukiman tidak seharusnya dilakukan," ujar Ganip.
Penguatan Peringatan Dini untuk Kurangi Dampak Bencana Hidrometeorologi
BNPB telah memperkuat sistim peringatan dini banjir dan longsor dalam tingkat komunitas yang diperuntukkan sebagai decision support system untuk membantu dalam pengambilan keputusan kapan masyarakat harus dievakuasi.
Hingga saat ini, BNPB telah memasang 27 alat peringatan dini. Alat tersebut akan terus ditambah mengingat luas wilayah dan potensi bencana di Indonesia. Dalam waktu dekat, di beberapa wilayah aliran sungai di Jawa Timur dan jawa Tengah akan dilakukan penambahan sebanyak 7 alat.
Partisipasi aktif dari unsur pentahelix (pemerintah, lembaga usaha, akademisi, masyarakat, dan media) sangat penting dalam hal pengurangan risiko bencana hidrometeorologi.
Sinergi antara BMKG di hulu dengan BNPB dari sektor hilir dapat meningkatkan kekuatan peringatan dini untuk pengambilan tindakan yang cepat dan tepat dalam rangka mengurangi risiko bencana. Peringatan dini tersebut juga menjadi dasar untuk tindakan tanggap darurat selanjutnya.
Upaya kesiapsiagaan berbasis masyarakat juga perlu dilakukan. Masyarakat dapat secara mandiri memonitor peringatan dini melalui laman BMKG dan informasi daerah berpotensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor sampai level desa melalui https://inarisk2.bnpb.go.id/pencegahan/
Penetapan jalur evakuasi serta penetapan rambu daerah rawan bencana mutlak harus dilakukan.
Diseminasi infromasi peringatan dini melalui jejaring komunikasi berbasis komunitas turut mendukung penguatan sistim peringatan dini. Diseminasi dilakukan melalui surat, pesan singkat, WhatsApp group, maupun media sosial.
BNPB senantiasa mendukung kegiatan-kegiatan relawan, komunitas, dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Terakhir, media turut berperan penting untuk menyebarluaskan peringatan dini serta edukasi dan sosialisasi kepada khalayak yang lebih luas sehingga dapat mengurangi dampak yang mungkin timbul akibat bencana hidrometeorologi.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB