Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

ANTISIPASI CUACA KERING TERHADAP KARHUTLA RIAU MEI HINGGA SEPTEMBER

Dilihat 352 kali
ANTISIPASI CUACA KERING TERHADAP KARHUTLA RIAU MEI HINGGA SEPTEMBER

Foto : ANTISIPASI CUACA KERING TERHADAP KARHUTLA RIAU MEI HINGGA SEPTEMBER ()

Pekanbaru – Bencana asap yang terjadi hingga kini merupakan warning pagi pemerintah daerah setempat untuk bersiaga penuh menghadapi ancaman berikutnya. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi ancaman di wilayah Riau pada Mei hingga September tahun ini. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa Juni merupakan puncak kemarau di wilayah Riau, seperti Pekanbaru, Siak bagian barat, Pelalawan bagian barat dan Indragiri Hulu.

Sore kemarin (27/3) pantuan BMKG dengan Fire Danger Rating System (FDRS) menunjukkan bahwa potensi kemudahan terjadinya kebakaran masih terjadi pada 28 Maret ini di wilayah Bengkalis dan Siak. Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Bintang Susmanto menekankan penguatan kapasitas dinas terkait di daerah dengan dibantu unsur TNI and Polri di semua lini. “Jadi apabila militernya bergerak, sipilnya juga bergerak”, demikian ucap Bintang pada rapat koordinasi Posko Satgas Ops Terpadu Penanggulangan Bencana Asap, di Lanud Roesman Nurjadin pada Kamis (27/3)
Dampak kahutla awal tahun hingga saat ini telah berdampak pada terbakarnya hutan dan lahan serta kesehatan masyarakat. Data Dinas Kehutanan Provinsi mencatat titik panas atau hotspot per 1 Januari 2014 sampai dengan 12 Maret 2014 mencapai 2.123 ha. 
Mengantisipasi cuaca kering Mei hingga September, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan persiapan untuk pencegahan karhutla. Selama ini pemerintah setempat telah memanfaatkan data dan informasi dari BMKG sebagai peringatan dini. Pemerintah Provinsi yang didukung oleh Satuan Tugas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap telah melakukan sosialisasi terkiat larangan pembakaran hutan dan lahan. Dinas terkait dengan TNI/Polri melakukan sosialisasi di beberapa wilayah yang lahan dan hutannya banyak terbakar. 
Gubernur Riau juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembuatan Bak Penampung Air dan Embung di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau. Instruksi tersebut ditujukan untuk Bupati di wilayah Bengkalis, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti. Di samping untuk wilayah tersebut, instruksi ini ditujukan juga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan para direktur perusahaan perkebunan. Sementara itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Riau merekomendasikan untuk wilayah Kampar, Kuantan Sengingi, Rokah Hulu dan Indragiri Hulu juga mengimplementasikan instruksi Gubernur ini. 
Air yang ditampung di bak penampungan dan embung sangat bermanfaat khususnya pemadaman di lahan atau hutan yang letaknya sulit diakses dan atau spot yang di sekitarnya tidak terdapat sumber air. Gubernur menginstruksikan untuk BBKSDA untuk membuat sebanyak 1 embung di wilayah Taman Nasional (TN) Teso Nilo, lokasi Sungai Nilo Kabupaten Pelalawan, Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Baling, lokasi Sungai Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, dan TN Bukit Tiga Puluh, lokasi Sungai Cenaku Kecil, Kabupaten Indragiri Hulu. Sementara itu, perusahaan perkebunan diwajibkan untuk membuat 4 embung per 50 ha, sedangkan pemilik lahan seluas 2 ha diwajibkan untuk membuat 1 sumur dengan kedalaman mencapai mata air. 
Pemerintah Provinsi memberi batas waktu hingga akhir Maret ini untuk penyelesaian embung tersebut. Pemerintah mencatat 40 perusahaan perkebunan yang diwajibkan untuk memenuhi instruksi Gubernur tersebut. Langkah lain pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, Pemerintah Riau meminta kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar di dekat sungai dibuat saluran untuk aliran air. Penguatan peralatan dan perlengkapan pemadaman api dan asap dituntut untuk ditingkatkan terhadap perusahaan perkebunan maupun koperasi perkebunan untuk antispasi penyebaran kebakaran lahan dan hutan. 
Sesuai dengan instruksi Presiden tentang penyusunan prosedur tetap (protap), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau dan dinas-dinas terkait serta dukungan Satgas Ops Terpadu Penanggulangan Bencana Asap sedang menyusun Protap Pengendalian Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. Di samping itu, BNPB juga sedang merancang seminar nasional untuk menggemakan dan menggerakkan masyarakat Riau sebagai upaya solusi tuntas penanggulangan asap yang terjadi setiap tahun tersebut. BNPB bekerjasama dengan Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada dalam penyelenggaraan seminar nasional yang rencananya akan digelar pada bulan April.
Dilihat dari penguatan kelembagaan, saat ini masih ada empat kabupaten di Provinsi Riau yang belum memiliki BPBD. Asisten I Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan BPBD segera dibentuk di empat kabupaten tadi. 
Penulis


BAGIKAN