Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Angka Kematian Covid-19 Meningkat Satu Minggu Terakhir, Larangan Mudik Langkah Tepat

Dilihat 105 kali
Angka Kematian Covid-19 Meningkat Satu Minggu Terakhir, Larangan Mudik Langkah Tepat

Foto : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Dr. (H.C) Doni Monardo (Baju oranye rompi cokelat) saat memberikan arahan terkait penjelasan simulasi penyekatan dari jajaran Polresta Cirebon di GT Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/4). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Apri Setiawan)


JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat grafik angka kematian Covid-19 meningkat satu minggu terakhir. Pada periode 23 april hingga 2 mei perlu waspada bersama karena perkembangan yang kurang baik terjadi. Pada angka kasus kematian meningkat 3,7% dan angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 % dari minggu sebelumnya. Padahal momen Idul Fitri yang identik dengan mudik atau pulang kampung tinggal menghitung hari. Oleh karena itu pemerintah memerintahkan untuk melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri dengan peniadaan mudik. 

Melihat angka kematian, Terdapat 5 Provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi di minggu ini, yaitu Jawa Tengah naik 35 (303 vs 338), Riau naik 24 (67 vs 91), NTB naik 15 (1 vs 16), Kep. Bangka Belitung naik 13 (12 vs 25), dan NTT naik 9 (4 vs 13). 

Berdasarkan data diatas, langkah untuk menetapkan peniadaan mudik dinilai tepat. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif. Untuk itu masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi. Tradisi mudik merupakan sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Meski demikian, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini. 

Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, cara ini bukanlah satu-satunya. Karena di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19. Salah satunya bisa menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo menghimbau kepada posko untuk dapat memfasilitasi kebutuhan untuk mudik virtual. 

"Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini," kata Doni dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/4). 


Perpanjangan PPKM Mikro

Pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4 - 17 Mei 2021. Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi. Adapun tambahan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. 

Pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro ini juga sejalan dengan peniadaan mudik lebaran. Berkaitan dengan perayaan Idul Fitri, masyarakat diingatkan mematuhi kebijakan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang diupayakan Pemerintah kepada masyarakatnya dari penularan COVID-19. 

Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat dan daerah diharapkan menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik. Sehingga masyarakat dapat memahami dan juga mematuhi kebijakan ini yang tentunya akan sangat membantu upaya penanganan Pandemi COVID-19. 


Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN