ANGIN SEGAR UNTUK PROFESI PENANGGULANGAN BENCANA
11 Apr 2014 07:59 WIB
Dilihat 389 kali
Foto : ANGIN SEGAR UNTUK PROFESI PENANGGULANGAN BENCANA ()
LSP PB merupakan lembaga otonom yang bersifat independen,bertanggungjawab kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga tersebut memiliki fungsi sebagai Sertifikator (sertifikasi kompetensi), sebagai Pengembang (pemeliharaan dan pengembangan standar kompetensi), dan membuat perencanaan asesmen.
Pendirian lembaga tersebut disiapkan sejak tahun 2012. BNPB bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNSP, membentuk Komite dan Tim Perumus Standar Kompetensi Kerja Nasional bidang Penanggulangan Bencana (SKKNI PB), yang dilanjutkan dengan penyelenggaraan workshop Asesor. Workshop telah menghasilkan 43 (empat puluh tiga) Asesor berlisensi dari BNSP. Lembaga tersebut memiliki susunan sebagai berikut:
- Dewan Pengarah (Ketua dan Anggota),
- Pelaksana (Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang membawahi Bagian Administrasi, Bagian Keuangan, dan Bagian Kelompok Kerja Teknis dan Asesor), dan
- Bidang-bidang (Standarisasi, Sertifikasi, Akreditasi, Mutu, serta Informasi dan Kerjasama).
Masa tugas Dewan Pengarah dan Pelaksana untuk periode pertama adalah 4 tahun dan untuk periode kedua dan seterusnya 3 tahun. Sumber pembiayaan berasal dari APBN, dana dari peserta uji kompetensi untuk sertifikasi, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Kantor Sekretariat LSP PB rencananya akan bertempat di gedung kantor BNPB yang baru di Jl. Pramuka, Jakarta Pusat. Sedangkan tempat Uji Kompetensi/Assessment Centre rencananya bertempat di INA DRTG - Pusdiklat PB di Sentul, Jawa Barat.
BNPB mengucapkan terima kasih secara khusus kepada pimpinan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. BNPB serta pimpinan BNSP, dan juga kepada pimpinan kementerian/lembaga/organisasi berkaitan dengan penyusunan SKKNI PB dan workshop Asesor. Kementerian/Lembaga/Organisasi yang selama ini terlibat dalam kegiatan tersebut (antara lain) : Kementerian Kesehatan/Pusat Penanggulangan Krisis, Kementerian Sosial, Kementerian PU, Basarnas, dan PMI. Dunia Usaha terwakili oleh Sampoerna Rescue, Sinarmas Tbk, PT Rakata, PT Nusantara, PT.Mobilkom Telekomindo. Sedangkan Masyarakat terwakili oleh Pelkesi, Jakarta Rescue, MPBI, Wanadri, YTBI, Planas PRB, Budha Tzu Chi, Muhamadiyah Disaster Manajemen Centre (MDMC). Akademisi terwakili oleh Pusat Krisis ITB, Pusat Krisis UI, dan Universitas Widyatama.
Harapannya paling lambat di tahun 2015 lembaga tersebut sudah dapat melakukan sertifikasi profesi bagi tenaga ahli dan tenaga profesional di bidang penanggulangan bencana, dan secara bertahap akan dibentuk LSP-PB regional melalui akreditasi.
Penulis