Foto : Ancaman Baru Gas Beracun Gunungapi Egon ()
SIKKA - Segenap elemen pemerintah daerah dan pihak terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Sikka, akhirnya menyelesaikan pembaruan terhadap dokumen Rencana Kontinjensi (renkon) menghadapi ancaman bencana erupsi gunung api. Didukung oleh BNPB melalui Direktorat Kesiapsiagaan bekerjasama dengan BPBD setempat, pembaruan dilakukan terhadap dokumen yang pernah disusun oleh pemda dengan dukungan PVMBG pada tahun 2013 lalu. Pembaruan ini dilakukan dalam sebuah proses lokakarya yang diadakan di Kota Maumere, Rabu-Sabtu (6 -9/4/2016).
Pihak-pihak yang terlibat diantaranya BPBD, dinas-dinas terkait, TNI, Polri, SAR, PMI, LSM, Pos Pengamat Gunungapi Egon, PDAM, BNI, BRI, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang kemungkinan terdampak. Tidak kurang dari 25 instansi diwakili oleh 40 peserta yang terlibat dalam penyusunan pembaruan dokumen penting ini. Sedangkan tenaga fasilitator berasal dari tim BNPB.
Alasan pembaruan dokumen renkon ini adalah bertambahnya jenis ancaman baru berupa gas beracun yang muncul ketika aktivitas gunung tersebut meningkat pada Januari 2016. Disamping itu PVMBG telah merilis revisi Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunungapi Egon yang baru. Revisi tersebut merubah radius KRB I (dari 10 Km menjadi 5 Km), KRB II (dari 6 Km menjadi 3 Km). Sedangkan KRB III tetap dalam radius 1,5 Km. Kemudian dasar revisi berikutnya adalah usia dokumen renkon sebelumnya yang telah memasuki usia tiga tahun, sehingga layak untuk direvisi. Selain itu, dokumen sebelumnya belum dilegalisasi oleh pemerintah daerah. Perubahan data atau kondisi lapangan akibat pertumbuhan penduduk serta aktifitas pembangunan juga menjadi alasan perlunya pembaruan dokumen renkon tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III selaku Plh. Setda, Aloysius A. G. Conterius. Didampingi oleh Kasubdit Perencanaan Siaga BNPB, Eny Supartini dan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi NTT, Jemi E Mella. Sedangkan untuk memberi pemahaman dan informasi situasi terbaru tentang Gunungapi Egon, sistem kesiapsiagaan serta kedaruratan dalam penanggulangan bencana, acara ini didahului oleh paparan materi dari BPBD Provinsi NTT, BPBD Kabupaten Sikka, PVMBG dan BNPB.
Dokumen ini masih akan terus disempurnakan karena pada saat berita ini ditulis, dokumen yang telah disusun sedang diujicobakan dalam sebuah Table Top Exercises (TTX). TTX dihadiri dan diperankan oleh Asisten I dan Asisten III Sekretariat Daerah, Dandim, Kapolres, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala BAPPEDA, Kepala PDAM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Tanggap Darurat dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta instansi lainnya yang diwakili oleh para peserta lokakarya.
Sebagaimana diketahui, Gunungapi Egon terletak di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT dengan koordinat 8°40’ LS dan 122°27' BT pada elevasi 1703 mdpl. Tipe letusan Gunungapi Egon adalah letusan freatik. Pada letusan 2008 tinggi kolom abu mencapai ketinggian maksimal ± 5.700 m di atas puncak yang disertai suara gemuruh sedang. Sejak 2008 hingga 2016 Gunungapi Egon menunjukan fluktuasi aktivitas sehingga status yang pernah ditetapkan bergantian antara normal, waspada dan siaga. Status Siaga dalam periode tersebut terjadi satu kali pada Januari 2016 dimana saat itu muncul gas beracun di beberapa titik. Dari data dan perkiraan para penyusun revisi dokumen renkon ini, jumlah penduduk di dua kecamatan terdampak adalah 11.065 (2.048 KK), sedangkan jumlah jiwa yang terancam adalah 10.976 jiwa. (Tim Subdit Perencanaan Siaga)