Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

800 Personil Dikerahkan Mencari Korban Tertimbun Longsor di Pangalengan

Dilihat 343 kali
800 Personil Dikerahkan Mencari Korban Tertimbun Longsor di Pangalengan

Foto : 800 Personil Dikerahkan Mencari Korban Tertimbun Longsor di Pangalengan ()

BANDUNG - Memasuki hari ketiga, evakuasi korban longsor di Kampung Cibitung Rt  01/15 Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat masih dilakukan. Hingga saat ini 5 korban meninggal telah ditemukan. Pada Kamis (7/5) pulul 10.30 WIB ditemukan satu korban meninggal a/n Nurul (11). Korban yang masih belum ditemukan diduga 4 orang. Beberapa orang yang sebelumnya diduga tertimbun longsor ternyata berada di luar desa dalam keadaan selamat. Dampak lain adalah 7 orang luka berat, 5 orang luka ringan, 10 rumah rusak berat, 1 rumah rusak ringan dan pipa panas bumi sepanjang  300 m rusak.

Sekitar 800 personil tim gabungan dari BPBD, BNPB, TNI, Basarnas, Polri, PMI, ACT, Wanadri, Tagana, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan pencarian korban dan penanganan pengungsi. Evakuasi mengalami kesulitan tebalnya lapisan longsor hingga 4 meter. Selain itu juga cuaca dan potensi longsor susulan jika hujan deras. Daerah Gunung Bedil, tempat longsor, memang daerah rawan longsor tinggi. Kondisi geologi dari tanah koluvial yang sudah lapuk dan memiliki permeabilitas tinggi dengan banyaknya mata air di kaki lereng perbukitan dapat menyebabkan aliran lumpur dari material longsoran.

Sebanyak 134 jiwa  warga Kampung Cibintung RW 15 mengungsi di Balai Desa Margamukiti. Kebutuhan dasar pengungsi telah dicukupi. Bantuan logistik yang ada dari BPBD Prov. Jabar berupa  mie instan 20 Dus dan aiir mineral 19 dus. Dari Dinas Sosial bantuan berupa sarden 150 kaleng, kecap 200 botol, sauce 200 pcs, minyak goreng 200 pcs, selimut 300 lembar, dan dari Dinas Pertanian beras 50 kg dan mie instant 10 dus. Dua excavator dikerahkan untuk menggali timbunan longsor.

Bupati Kabupaten Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 6 Mei 2015 hingga 12 Mei 2015. Fokus utama saat ini adalah evakuasi korban dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.   Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Penulis


BAGIKAN